JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, dalam persidangan menyatakan ada seorang asisten rumah tangga (ART) yang mengundurkan diri (resign) karena ketakutan setelah peristiwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Hal itu disampaikan Daden dalam persidangan 2 terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Saksi Sebut Putri Candrawathi Bisa Melihat Mayat Brigadir J dari Kamar, Pintunya Terbuka
Keterangan yang disampaikan Daden menjawab pertanyaan tim jaksa penuntut umum (JPU).
Mulanya JPU bertanya kepada Daden siapa saja yang menghuni rumah di Jalan Saguling.
Daden lantas menjawab yang menghuni rumah di Jalan Saguling adalah Sambo, Putri, beserta anak-anak mereka. Selain itu, kata Daden, sejumlah ajudan seperti mendiang Yosua serta 3 asisten rumah tangga juga tinggal di rumah itu.
Jaksa kemudian bertanya kepada Daden apakah dia mengenal 3 ART Sambo dan Putri.
Baca juga: Mantan Ajudan Ferdy Sambo Sempat Dicurhati Brigadir J Minta Carikan Pacar
"Kenal Bu. Susi, Bi Jiah, terus ada yang sudah resign, sama Surtini," kata Daden.
Jaksa lantas bertanya kapan seorang ART itu mengundurkan diri.
"Itu seingat saya pas sudah pemeriksaan di Bareskrim, Ibu," ujar Daden.
Jaksa kemudian terus bertanya kepada Daden mengapa ART Sambo dan Putri itu mengundurkan diri.
Baca juga: Saksi Sebut Sambo Masih Pakai Baju Dinas Setelah Penembakan Brigadir J
"Dia bilang lihat berita takut, gitu aja. Terus mengundurkan diri," ucap Daden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.