Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Upeti dan Modus Lama Polisi di Pusaran Tambang Ilegal

Kompas.com - 08/11/2022, 06:08 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berawal dari video yang berisi pernyataan Ismail Bolong, dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam praktik tambang ilegal kembali menyeruak.

Ismail yang merupakan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial mengaku rutin menyetor uang sebesar Rp 6 miliar kepada seorang perwira tinggi Polri.

Dalam video itu, Ismail menyatakan dia bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Baca juga: Ramai Setoran Ismail Bolong ke Kabareskrim, Anggota Komisi III DPR Dorong Kapolri Bertindak Tegas

Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.

Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan seorang perwira petinggi Polri dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali.

Yaitu bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Perwira tinggi Polri yang disebut-sebut menerima kucuran uang tambang ilegal itu adalah Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Dicabut

Akan tetapi, Ismail langsung mencabut pernyataan setelah video itu beredar luas.

Menurut Ismail dalam sebuah video pengakuan baru, dia menyampaikan mengaku menyetor uang karena ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan.

Hendra merupakan mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Div Propam) Polri, yang juga mantan anak buah Ferdy Sambo.

Baik Hendra dan Sambo saat ini sama-sama berstatus terdakwa dan tengah menjalani persidangan dalam kasus dugaan merintangi penyidikan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Baca juga: Soal Perkara Ismail Bolong, Mahfud: Perang Bintang Terus Menyeruak

Dalam video itu, Ismail juga menyampaikan permintaan maaf kepada Agus.

"Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan berita itu, saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim, apalagi memberikan uang dan saya tidak kenal," kata Ismail, seperti dilansir dari YouTube Tribunnews.com, Senin (7/11/2022).

Ismail mengaku kaget video tersebut viral saat ini. Sebab, video testimoni soal Kabareskrim itu dibuat pada Februari lalu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com