Mahfud juga mengatakan dia bakal berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelaah dugaan korupsi di sektor pertambangan yang diduga melibatkan aparat keamanan.
“Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain,” ucap Mahfud.
Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Melky Nahar mengatakan, dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam kasus tambang ilegal sudah sejak lama tercium.
Baca juga: Viral, Video Ismail Bolong Soal Upeti Uang Jin Dimakan Setan
"Modusnya pun beragam, mulai dari memberikan modal, menampung dan menjual hasil produksi komoditas tambang, hingga penegakan hukum yang tebang pilih," kata Melky saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/11/2022).
Melky menilai memang tidak mudah membongkar keterlibatan aparat kepolisian dalam praktik tambang ilegal.
"Jika ada yang menganggap seperti kentut, baunya tercium tapi tidak ketahuan bentuknya, ya, tentu saja. Sebab, gimana bisa dilakukan penegakan hukum kalau pemainnya adalah aparat penegak hukum itu sendiri?" ujar Melky.
Melky mengatakan, aparat kepolisian pun diduga melakukan tebang pilih jika melakukan penegakan hukum terhadap tambang-tambang ilegal.
Baca juga: Warga Kirim Pesan ke Kapolda Kaltim Soal Tambang Ilegal, Polisi Langsung Bertindak
Polisi, kata Melky, biasanya hanya memberantas pelaku tambang ilegal yang diduga tidak menyetor "uang keamanan" bagi aparat.
"Di Kaltim, misalnya, dari 151 titik aktivitas tambang ilegal, hanya ada 3 kasus yang sedang dalam proses hukum hingga saat ini," ucap Melky.
(Penulis : Achmad Nasrudin Yahya | Editor : Bagus Santosa, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.