Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Sopir Ambulans Dilarang Nyalakan Lampu Rotator Saat Bawa Jasad Brigadir J dari Rumah Ferdy Sambo

Kompas.com - 07/11/2022, 14:37 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Irfan Kamil,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir ambulans bernama Ahmad Syahrul Ramadhan mengaku dirinya dilarang menyalakan lampu rotator saat hendak membawa jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J usai peristiwa penembakan, Jumat (8/7/2022).

Saat itu, Syahrul hendak membawa jasad Brigadir J dari rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, menuju Rumah Sakit Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur.

Syahrul menuturkan, dirinya dilarang menyalakan lampu rotator oleh seorang anggota Polri yang tak ia ketahui namanya.

Baca juga: Ferdy Sambo Disebut Tak Ada Saat Putri Candrawathi Tes PCR di Rumah Saguling

Ini diungkap Syahrul saat menjadi saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (7/11/2022).

“Pas saya mau nyalain lampu rotator, lampu ambulans, (seorang anggota Polri bilang) tahan dulu, Mas. Katanya, nanti aja di luar," kata Syahrul di persidangan.

"(Syahrul menjawab) Oh baik, Pak. Nanti ikuti arahan saja, nanti dikawal, katanya,” ucapnya lagi.

Syahrul lantas keluar dari rumah Sambo. Dia sempat melihat ada mobil Provos Polri bermerek Pajero terparkir.

Seorang anggota Polri yang tak diketahui namanya lantas bertanya ke Syahrul, dengan siapa dia akan mengendarai mobil ambulans.

Mengetahui Syahrul hendak membawa jenazah Brigadir J sendirian, polisi itu lantas memerintahkan anggota Provos menemani Syahrul.

Baca juga: 12 Saksi Bakal Dihadirkan pada Sidang Bharada E, Termasuk ART Ferdy Sambo dan Sopir Ambulans

“Kamu sama siapa, Mas?" tanya anggota Polri tersebut.

"Izin, Pak, saya sendiri," jawab Syahrul saat itu.

"Oh ya sudah, nanti ditemani. Akhirnya saya ditemani sama salah satu anggota Provos juga, Yang Mulia, di dalam mobil,” tutur Syahrul kepada hakim.

Sebelum mengangkut tubuh Brigadir J, Syahrul juga sempat memasukan jasad Yosua ke dalam kantong jenazah dibantu oleh anggota Polri yang lagi-lagi tak dia ketahui namanya.

"Kebetulan saya (pegang jasad) yang di bagian kepala, Yang Mulia, saya ambil tangannya kanan kiri, baru dibantu sama bapak-bapak yang lain dibantu diangkat, Yang Mulia, untuk memasukkan ke kantong jenazah," ungkap Syahrul.

Sebagaimana diketahui, kasus kematian Brigadir Yosua kini bergulir di meja hijau. Dalam kasus ini, lima orang dijerat pasal pembunuhan berencana yakni mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR; dan ART Sambo, Kuat Ma'ruf.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com