Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temui Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut, Cari Tahu Obat-obat yang Dikonsumsi

Kompas.com - 05/11/2022, 06:11 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemui keluarga pasien gagal ginjal akut. Kepolisian ingin mencari tahu obat apa saja yang korban konsumsi sebelum mengalami gagal ginjal tersebut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, pihaknya juga menggali dari mana obat tersebut dibeli oleh para pasien.

"Kita juga komunikasi dengan keluarga pasien. Keluarga memberi informasi tentang apa yang dikonsumsi, bagaimana gejala yang ada, penanganan seperti apa, membeli obat dari mana. Ini yang perlu kita gali," ujar Pipit saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/11/2022).

Baca juga: Menkes Sebut Ada 5 Penyebab Gagal Ginjal, Keracunan Obat Sirup Paling Dominan

Pipit menjelaskan, belum semua keluarga korban ditemui polisi. Namun, pihaknya masih terus bekerja untuk menggali informasi dari mereka.

Adapun sampel dari obat sirup yang diduga memicu gagal ginjal akut turut diuji.

"Ini masalah aspek pidana. Kalau ada yang melebihi batas, itu ada pelanggaran. Apa yang sudah diambil dari Kemenkes dikirim ke Polri. Ada anggota kami yang turun langsung ke pasien," tuturnya.

Sementara itu, Pipit menyebut Bareskrim memerintahkan kepada kepala reserse kriminal jajaran di wilayah untuk bekerjasama dengan kepala dinas kesehatan dan Balai POM setempat.

Tujuannya, kata Pipit, agar polisi mudah mengumpulkan sampel obat yang ingin diuji.

"Untuk mengumpulkan sampel-sampel, apakah sampel ini produk yang diinfokan ke publik. Atau ada produk lain yang dikonsumsi dengan kondisi yang sama," imbuh Pipit.

Baca juga: Bareskrim Investigasi Dugaan Kelalaian BPOM dalam Awasi Obat Sirup Terkait Gagal Ginjal Akut

Diketahui, Bareskrim sudah menaikkan kasus di PT Afi Farma terkait kasus gagal ginjal akut pada ratusan anak ke tahap penyidikan.

"Iya, kemarin selesai gelar perkara langsung berangkat ke sana. Perusahaan di Kediri," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Rabu (2/11/2022).

Pipit menjelaskan, pihaknya perlu mendalami obat yang diduga menyebabkan tewasnya ratusan anak yang diproduksi oleh PT Afi Farma.

Menurutnya, PT Afi Farma secara formil sudah melanggar karena melawan aturan dalam undang-undang.

Baca juga: Kemenkes: Total Kasus Gagal Ginjal Akut Capai 323, 190 Meninggal

Kini, Pipit mengatakan, polisi tengah mencari pembuktian materiil.

"Pembuktian materil untuk mengetahui bagaimana sih proses pra produksi seperti apa. Kemudian, selama proses produksi seperti apa. Itu yang harus banyak selalu kita harus pengen tahu," katanya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com