JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dipertemukan terkait kasus gagal ginjal akut misterius.
Ia menilai, ketiganya mesti dihadirkan dalam rapat bersama Komisi VI dan Komisi IX DPR untuk mencari tahu penyebab penyakit ginjal akut tersebut.
“Kita usut tuntas, kita bongkar di sana. Kalau BPOM nya salah kita minta reformasi BPOM,” ujar Andre dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (4/11/2022).
Baca juga: BPKN Bakal Bentuk TPF Penyebab Gagal Ginjal Akut Misterius
Menurut Andre, BPOM telah 'melempar tanggung jawab' saat rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR, Rabu (2/11/2022).
Kala itu, Ketua BPOM Penny K Lukito menyampaikan bahwa kewenangan impor senyawa kimia propilen glikol (PG) dan polietilen glikol (PEG) merupakan kewenangan Kemendag.
Adapun dua zat itu terkandung pada beberapa obat sirup anak yang diduga menjadi penyebab penyakit ginjal akut.
Andre menilai, BPOM tak bisa lepas tangan karena kewenangan melakukan pengawasan obat merupakan tanggung jawabnya.
Baca juga: 2 Perusahaan Bantah Gunakan Bahan Pelarut Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut
“Jadi setiap bahan baku yang masuk, dan jadi obat itu kan diawasi oleh BPOM. Ini layak enggak, ini membahayakan kesehatan enggak,” sebutnya.
Ia menyampaikan, Kemendag mengeluarkan izin impor setelah mendapatkan rekomendasi dari Kemenkes.
Maka dari itu, penting mendalami sejauh apa keterlibatan ketiga pihak itu dalam penyebaran obat sirup anak yang berbahaya di Indonesia.
“Kita main tegas saja, ini soal urusan nyawa. Bisa terjadi di keponakan kita, anak kita,” ujarnya.
Baca juga: Satu Anak di Bandung Sembuh dari Gagal Ginjal Akut
Diberitakan sebelumnya, Penny mengeklaim bahwa Surat Keterangan Impor (SKI) BPOM tidak mengatur tentang pembelian PG dan PEG.
Maka pihaknya tak bisa melakukan pengawasan penyebaran dua senyawa kimia tersebut.
Penny mengaku hal itu pun telah disampaikan pada Presiden Joko Widodo.
Ia meminta agar kebijakan impor PG dan PEG diubah menjadi kewenangan BPOM agar bisa melakukan pengawasan ketat.
Baca juga: Soroti Pemerintah Beli Obat Gagal Ginjal Akut dari Luar Negeri, Anggota DPR: Mau Jualan Obat Lagi?
Adapun hingga kini belum diketahui secara pasti penyebab penyakit ginjal akut.
Namun Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan angka kematian penyakit tersebut terus bertambah.
Data Kemenkes terbaru menunjukan saat ini terdapat 325 kasus gagal ginjal akut di Indonesia dengan korban meninggal 178 anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.