Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Gagal Ginjal Akut, Anggota DPR Usul Pertemukan Kemendag, Kemenkes, dan BPOM

Kompas.com - 03/11/2022, 22:23 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dipertemukan terkait kasus gagal ginjal akut misterius.

Ia menilai, ketiganya mesti dihadirkan dalam rapat bersama Komisi VI dan Komisi IX DPR untuk mencari tahu penyebab penyakit ginjal akut tersebut.

“Kita usut tuntas, kita bongkar di sana. Kalau BPOM nya salah kita minta reformasi BPOM,” ujar Andre dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (4/11/2022).

Baca juga: BPKN Bakal Bentuk TPF Penyebab Gagal Ginjal Akut Misterius

Menurut Andre, BPOM telah 'melempar tanggung jawab' saat rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR, Rabu (2/11/2022).

Kala itu, Ketua BPOM Penny K Lukito menyampaikan bahwa kewenangan impor senyawa kimia propilen glikol (PG) dan polietilen glikol (PEG) merupakan kewenangan Kemendag.

Adapun dua zat itu terkandung pada beberapa obat sirup anak yang diduga menjadi penyebab penyakit ginjal akut.

Andre menilai, BPOM tak bisa lepas tangan karena kewenangan melakukan pengawasan obat merupakan tanggung jawabnya.

Baca juga: 2 Perusahaan Bantah Gunakan Bahan Pelarut Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut

“Jadi setiap bahan baku yang masuk, dan jadi obat itu kan diawasi oleh BPOM. Ini layak enggak, ini membahayakan kesehatan enggak,” sebutnya.

Ia menyampaikan, Kemendag mengeluarkan izin impor setelah mendapatkan rekomendasi dari Kemenkes.

Maka dari itu, penting mendalami sejauh apa keterlibatan ketiga pihak itu dalam penyebaran obat sirup anak yang berbahaya di Indonesia.

“Kita main tegas saja, ini soal urusan nyawa. Bisa terjadi di keponakan kita, anak kita,” ujarnya.

Baca juga: Satu Anak di Bandung Sembuh dari Gagal Ginjal Akut

Diberitakan sebelumnya, Penny mengeklaim bahwa Surat Keterangan Impor (SKI) BPOM tidak mengatur tentang pembelian PG dan PEG.

Maka pihaknya tak bisa melakukan pengawasan penyebaran dua senyawa kimia tersebut.

Penny mengaku hal itu pun telah disampaikan pada Presiden Joko Widodo.

Ia meminta agar kebijakan impor PG dan PEG diubah menjadi kewenangan BPOM agar bisa melakukan pengawasan ketat.

Baca juga: Soroti Pemerintah Beli Obat Gagal Ginjal Akut dari Luar Negeri, Anggota DPR: Mau Jualan Obat Lagi?

Adapun hingga kini belum diketahui secara pasti penyebab penyakit ginjal akut.

Namun Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan angka kematian penyakit tersebut terus bertambah.

Data Kemenkes terbaru menunjukan saat ini terdapat 325 kasus gagal ginjal akut di Indonesia dengan korban meninggal 178 anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com