“Mati,” jawab Kodir.
“Kapan mati?” kata Jaksa lagi.
“Tanggal 15 Juni,” terang Kodir.
Lantas Kodir pun mengaku, sejak CCTV mati pada bulan Juni, ia telah melaporkan kepada Yosua. Sebab, kata dia, Yosua merupakan ajudan yang bertanggung jawab mengurus keperluan rumah Sambo.
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Kodir yang mengaku mendapatkan izin dari Ferdy Sambo untuk melihat CCTV. Namun, pengakuan itu membuat jaksa heran.
Lantaran menurut Diryanto, CCTV juga ada di setiap kamar rumah dinas Sambo tersebut.
Sementara, sebelum pindah di Saguling, istri Ferdy Sambo tinggal di rumah dinas itu.
"Di sini (kamu) bilang Bu Putri kan ada di situ, ini kamu bisa lihat kalau ngapa-ngapain? itu kan kamar pribadi ibu,” cecar jaksa.
Baca juga: Dipecat Polri, Hendra Kurniawan: Sudah Lupa Saya
“Lancang kali saudara, kalau tiba-tiba bu Putri lagi ngapa-ngapain kamu bisa lihat dong?" lanjutnya.
Namun, Kordir menjawab ia tidak melihat. Padahal berdasarkan pengakuannya ia dapat melihat seluruh rekaman CCTV di rumah tersebut.
"Logikanya, saudara mendapat wewenang dari Ferdy Sambo untuk lihat CCTV. Kenapa saudara bisa cek 15 Juni? Enggak logic, kamu ini diperiksa September 2022 ingat kau?” ucap jaksa.
"Saudara terlalu lancar jawabnya ya, jangan bohong! Di penyidik boleh saja, di sini sudah disumpah. Saudara diperiksa September, hebat banget 15 juni rusak (mengingat), (ketika) saudara diperiksa September,” lanjutnya.
Jaksa pun heran dengan jawaban Kodir yang mengaku dapat akses untuk melihat seluruh CCTV rumah dinas Sambo.
Baca juga: Hadapi Sidang “Obstruction of Justice, Hendra Kurniawan Tampil dengan Potongan Rambut Baru
Padahal, kata jaksa, berdasarkan berita acara dalam proses penyidikan, adik Putri Candrawathi pun tidak bisa melihat CCTV tersebut.
"Seberapa hebatnya kedekatan saudara dengan FS (Ferdy Sambo). Adiknya bu Putri saja nggak bisa lihat (CCTV), curiga saya ini, lancang sekali saudara,” cecar jaksa.