Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Gudang Penyimpanan PT Afi Farma Digeledah, Polisi Sita Bahan Baku Pembuatan Obat

Kompas.com - 03/11/2022, 22:45 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah tiga gudang tempat penyimpanan bahan baku obat PT Afi Farma Pharmaceutical Industries terkait kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak, Rabu (2/11/2022).

"Tim gabungan Bareskrim Polri telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di tiga gudang tempat penyimpanan bahan baku obat PT AF yakni di PT WWRC, PT TBK, dan PT DA," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Polisi Datangi PT Afi Farma, Cek Produksi Obat Sirup Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Nurul menjelaskan, polisi turut melakukan penyitaan saat menggeledah ketiga gudang penyimpanan bahan baku obat tersebut. Di antaranya seperti bahan baku obat jenis etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

"Dari proses penggeledahan di 3 supplier PT AF tersebut, tim mengambil dan menyita bahan baku obat jenis EG dan DEG," imbuhnya.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri sebelumnya mendatangi PT Afi Farma Pharmaceutical Industries di Kediri, Jawa Timur (Jatim).

Diketahui, Bareskrim sudah menaikkan kasus di PT Afi Farma terkait kasus gagal ginjal akut pada ratusan anak ke tahap penyidikan.

"Iya, kemarin selesai gelar perkara langsung berangkat ke sana. Perusahaan di Kediri," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Sebut Perkara di PT Afi Farma Naik Penyidikan

Pipit menjelaskan, pihaknya perlu mendalami obat yang diduga menyebabkan tewasnya ratusan anak yang diproduksi oleh PT Afi Farma.

Menurutnya, PT Afi Farma secara formal sudah melanggar karena melawan aturan dalam undang-undang. Kini, Pipit mengatakan, polisi tengah mencari pembuktian material.

"Pembuktian materil untuk mengetahui bagaimana sih proses pra produksi seperti apa. Kemudian, selama proses produksi seperti apa. Itu yang harus banyak selalu kita harus pengen tahu," katanya.

"Terus siapa nanti yang bertanggung jawab apabila ada kesalahan ini," ujar Pipit lagi.

Baca juga: Polri Segera Periksa Pihak PT Afi Farma Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Dari hasil gelar perkara, PT Afi Farma diduga memproduksi obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas aman atau 0,1 mg/ml.

Salah satu obat yang dimaksud adalah paracetamol dengan kandungan EG 236,39 mg.

"Mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg setelah di uji lab oleh BPOM," kata Pipit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com