Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/11/2022, 22:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap PT Afi Farma Pharmaceutical Industries guna mengusut pihak yang bertanggung jawab atas produksi obat sirup mengandung cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas.

Adapun obat sirup yang tercemar EG dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas aman, diduga kuat penyebab kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak.

"Melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap produsen obat PT AF (Afi Farma)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Sebut Perkara di PT Afi Farma Naik Penyidikan

Nurul mengatakan, penyidik yang akan menyusun jadwal serta menentukan siapa saja yang bakal diperiksa terkait kasus tersebut.

Selain itu, Bareskrim juga akan melakukan pendalaman terkait bahan baku, serta mendalami soal penyedia bahan baku obat sirup yang diproduksi PT Afi Farma.

Polri juga akan memeriksa terkait izin edar dari obat-obat sirup yang diproduksi perusahaan tersebut.

"Kemudian melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait izin edar," ungkap Nurul.

Selanjutnya, Nurul mengatakan, penyidik juga akan mendalami soal sistem pengawasan produksi dan distribusi obat dari PT Afi Farma.

Adapun Bareskrim per hari ini, Selasa, telah menaikkan kasus di PT Afi Farma terkait gagal ginjal akut pada anak ke tahap penyidikan.

Baca juga: BPOM: PT Yarindo dan PT Afi Farma Punya Rekam Jejak Banyak Pelanggaran

Saat ini, para penyidik sedang menyelesaikan proses administrasi penyidikan dan pengamanan barang bukti.

"Kemudian tindak lanjutnya yang pertama membuat administrasi penyidikan serta pengamanan barang bukti," ujar Nurul.

Diberitakan sebelumnya, dari hasil gelar perkara, PT Afi Farma diduga memproduksi obat sirup yang mengandung cemaran EG melebihi ambang batas aman atau 0,1 mg/ml.

Salah satu obat yang dimaksud adalah paracetamol dengan kandungan EG 236,39 mg.

"Mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg setelah di uji lab oleh BPOM," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Selasa sore.

Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya melaporkan, kasus meninggal dunia akibat gangguan ginjal akut misterius pada anak telah mencapai 159 kasus per 31 Oktober 2022.

Baca juga: BPOM: Parasetamol Drop dan Sirup PT Afi Farma Mengandung Cemaran Etilen Glikol Lebihi Batas

Secara kumulatif, kasus gagal ginjal akut hingga 31 Oktober mencapai 304 orang yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.

Menteri Kesehatan (Menkes) Indonesia Budi Gunadi Sadikin juga mengatakan kemungkinan besar penyebab utama kasus gagal ginjal akut disebabkan karena obat sirup yang mengandung cemaran EG dan DEG dengan konsentrasi yang melebihi ambang batas aman.

Menurut Budi, sejak peredaran 5 obat sirup yang memiliki kandungan tidak aman tersebut ditarik, jumlah kasus gagal ginjal akut menurun drastis.

"Karena begitu obat itu diberhentikan itu turunnya lebih dari 95 persen yang masuk ke rumah sakit. Dan obat-obat yang kita cari di rumah rumah sakit memang setelah kita periksa memang ada unsur kimia yang berbahaya," ujar Budi di GBK, Senayan, Jakarta, 30 Oktober 2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Megawati: Kalau Masih Komandan, Saya Terjunkan Batalion ke Papua, Keren Kan...

Megawati: Kalau Masih Komandan, Saya Terjunkan Batalion ke Papua, Keren Kan...

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, PDI-P Jatim Gelar Upacara Bendera dan Santuni Anak Yatim Piatu

Peringati Hari Lahir Pancasila, PDI-P Jatim Gelar Upacara Bendera dan Santuni Anak Yatim Piatu

Nasional
Sebut Ada Parpol yang Segera Gabung ke PDI-P dan PPP, Ganjar: Tunggu dalam 2 Hari

Sebut Ada Parpol yang Segera Gabung ke PDI-P dan PPP, Ganjar: Tunggu dalam 2 Hari

Nasional
Ganjar Titip Pesan ke Relawan agar Rangkul Generasi Z

Ganjar Titip Pesan ke Relawan agar Rangkul Generasi Z

Nasional
Tanggapi Anies yang Kritik Cawe-cawe Jokowi, Ganjar: Kalau Jadi Calon Jangan Takut

Tanggapi Anies yang Kritik Cawe-cawe Jokowi, Ganjar: Kalau Jadi Calon Jangan Takut

Nasional
OSO: Presiden Harus Cawe-cawe, Tak Bisa Tinggalkan Sisa Perjuangan Begitu Saja

OSO: Presiden Harus Cawe-cawe, Tak Bisa Tinggalkan Sisa Perjuangan Begitu Saja

Nasional
KPK Izinkan Penghuni Kontrakan Rafael Tinggal sampai Masa Sewa Habis

KPK Izinkan Penghuni Kontrakan Rafael Tinggal sampai Masa Sewa Habis

Nasional
Tiba di Rumah Aspirasi Relawan, Ganjar Diteriaki 'Presiden'

Tiba di Rumah Aspirasi Relawan, Ganjar Diteriaki "Presiden"

Nasional
Panglima TNI Resmikan KRI Bung Karno, Megawati dan Anak-anak Soekarno Hadir

Panglima TNI Resmikan KRI Bung Karno, Megawati dan Anak-anak Soekarno Hadir

Nasional
KPK Jebloskan Eks Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ke Lapas Semarang

KPK Jebloskan Eks Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ke Lapas Semarang

Nasional
Hati-hati Pak Jokowi, Sikap Cawe-cawe Bisa Diikuti Ratusan Kepala Daerah

Hati-hati Pak Jokowi, Sikap Cawe-cawe Bisa Diikuti Ratusan Kepala Daerah

Nasional
DPR Temukan WNA Tiba-tiba Punya KTP Indonesia hingga Kerja Diam-diam di Kampung, Desak Imigrasi Berbenah

DPR Temukan WNA Tiba-tiba Punya KTP Indonesia hingga Kerja Diam-diam di Kampung, Desak Imigrasi Berbenah

Nasional
Kritik Jokowi, Puskapol UI: Dalih Cawe-cawe Pilpres untuk 'Bangsa dan Negara' Alasan Klise

Kritik Jokowi, Puskapol UI: Dalih Cawe-cawe Pilpres untuk "Bangsa dan Negara" Alasan Klise

Nasional
Sandiaga Nyatakan Siap Lewati Semua Tahapan untuk Gabung ke PPP

Sandiaga Nyatakan Siap Lewati Semua Tahapan untuk Gabung ke PPP

Nasional
BP2MI Laporkan 5 Nama Bandar Perdagangan Orang ke Mahfud MD

BP2MI Laporkan 5 Nama Bandar Perdagangan Orang ke Mahfud MD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com