Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Nilai AKP Irfan Sebenarnya Bantu Penyidik Serahkan DVR CCTV

Kompas.com - 03/11/2022, 20:38 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit menilai terdakwa kasus perintangan penyidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, AKP Irfan Widyanto, sebenarnya membantu penyidik.

Pasalnya, DVR CCTV yang diambil Irfan di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, pada akhirnya diserahkan kepada Polres Metro Jaksel.

Hal tersebut disampaikan Ridwan saat menjadi saksi untuk Irfan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Kesaksian AKBP Ridwan Soplanit Saat 3 Anak Buah Sambo Nonton Rekaman CCTV Yosua Masih Hidup

Ridwan menjawab pertanyaan tim kuasa hukum Irfan yang menanyakan apakah Irfan bisa dikatakan turut membantu penyidik.

"Keberadaan dia di TKP sebagai bagian dari Mabes Polri, Bareskrim, Propam ada. Dan pikiran saya waktu itu memberikan DVR saya, karena saya berpikir dia juga memberikan backup-an kepada kita. Kan dia juga penyidik," ujar Ridwan.

Adapun Ridwan memang sempat menyerahkan DVR CCTV di rumahnya kepada AKP Irfan.

Sebagai informasi, rumah Ridwan berada di samping rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga.

Saat itu, Irfan mengaku diperintahkan oleh Kombes Agus Nurpatria untuk mengambil DVR CCTV di sekitar rumah Sambo.

Menurutnya, Biro Paminal Divisi Propam Polri punya hak untuk melakukan penyelidikan berupa pengamanan di area TKP.

Baca juga: Jaksa Minta Hakim Tetapkan Kodir ART Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Irfan beraksi mengambil DVR CCTV pada Sabtu (9/7/2022), atau satu hari setelah Brigadir J tewas.

Keesokan harinya, Irfan menyerahkan DVR CCTV ke Kompol Chuck Putranto. Chuck lantas menyerahkan DVR CCTV ke Polres Metro Jaksel.

Dengan demikian, kata Ridwan, DVR CCTV sudah menjadi kewenangan penyidik Polres Metro Jaksel sejak Minggu (10/7/2022).

"Pada tanggal 9 itu bertemu (AKP Irfan) melakukan berkomunikasi (menyerahkan DVR CCTV). Itu dua kali. Di antara jam 4 dan setengah 6," tuturnya.

Baca juga: Penyidik Polres Jaksel Akui Kesulitan Cek CCTV di Rumah Sambo Usai Diminta Netizen: Diamankan Tim Lain

Mantan Kanit I Krimum Satreskrim Polres Metro Jaksel AKP Rifaizal Samual yang juga bersaksi dalam persidangan, mengatakan DVR CCTV ditarik kembali oleh Kompol Chuck atas perintah Ferdy Sambo.

Samual menyebut Irfan tak tahu DVR CCTV diserahkan kembali ke Kompol Chuck.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com