Samual menyerahkan DVR CCTV kembali atas izin AKBP Ridwan Soplanit selalu atasan. Dengan catatan, Samual harus mengambil kembali CCTV itu agar bisa diserahkan ke Labfor Polri.
"Tidak ada (perintah AKP Irfan). Karena Kompol Chuck ini hanya perintah dari Kadiv Propam. Karena saya seorang penyidik, saya sudah izin Kasat, kemudian itu perintah dari Kadiv Propam yang pada saat itu masih aktif berpangkat irjen pol. Mohon izin, kami memang itu kesalahan kami tapi kami serahkan yang mulia," kata Samual.
Baca juga: Cecar Diryanto ART Sambo soal CCTV, Jaksa: Jangan Bohong, Terlalu Cepat Jawabnya!
Sementara itu, Samual turut menyampaikan empatinya terhadap Irfan selaku seniornya.
Dia mengaku hanya menjalankan perintah terkait DVR CCTV.
"Saya tidak membela AKP Irfan karena bukan kewenangan saya. Tetapi saya berempati dan turut sedih dengan senior saya. Izin Yang Mulia saya mewakili beberapa anggota dalam kasus ini, bahwa kami hanya anggota yang melaksanakan perintah yang kami anggap itu adalah perintah yang benar," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.