Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKN Minta Pemerintah Periksa BPOM Terkait Proses Registrasi Obat Sirup

Kompas.com - 03/11/2022, 17:03 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim meminta pemerintah melakukan pemeriksaan pada proses registrasi obat sirup yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ia menilai, tindakan itu mesti diambil untuk menguji apakah BPOM benar-benar telah menjalankan proses pengujian pada obat sirup yang bakal beredar di masyarakat.

“Kita juga harus melakukan audit kepada apa yang dilakukan BPOM apakah benar proses registrasi itu dilakukan pengujian terhadap keamanan produk yang akan diberikan izin edar,” tutur Rizal dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Bantah BPOM, Kemendag Tegaskan Tak Terlibat Impor Kasus Obat Sirup

Rizal mengungkapkan, pemeriksaan mesti dilakukan karena setiap tahun BPOM menerima ribuan berkas registrasi obat-obatan.

Ia menjelaskan, berdasarkan data BPOM, ada 12.997 dokumen registrasi obat pada tahun 2021.

Jumlah itu meliputi berkas registrasi obat-obatan baru, registrasi variasi, dan registrasi ulang.

Adapun BPOM telah menyampaikan bahwa ada 198 obat sirup yang aman.

“Bahwa 198 ini masih jauh dari ribuan obat yang sementara masih dalam proses registrasi. Jadi, bayangkan begitu luar biasa pekerjaan yang harus dihadapi BPOM,” sebutnya.

Maka dari itu, Rizal menilai pemeriksaan pada BPOM harus dilakukan untuk melihat apakah ada kelalaian dalam pemberian izin edar obat sirup.

Baca juga: Bareskrim Akan Periksa BPOM terkait Izin Edar Obat Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut

“Kami akan memberikan rekomendasi cek proses (perizinan) itu, kemudian cek bahan baku karena ini sudah terjadi puluhan tahun enggak ada masalah, dan tahun ini kita ada masalah,” tandasnya.

Adapun hingga kini belum diketahui penyebab pasti penyakit gagal ginjal akut pada anak.

Namun, salah satu yang diduga menjadi pemicu adalah cemaran etilen glikol pada obat sirup anak.

Kepala BPOM Penny Lukito menyampaikan, pihaknya bakal bertanggung jawab atas beredarnya obat sirup yang diduga menjadi pemicu penyakit tersebut.

Baca juga: 8 Merek Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol yang Ditarik BPOM

"Kaitannya obat sirup anak menjadi tanggung jawab Badan POM untuk melihat aspek adanya pelanggaran ini dan kemudian memastikan bahwa ini tidak akan terulang kembali," ucap Penny dalam rapat kerja di Komisi IX DPR, Rabu (2/11/2022).

Kementerian Kesehatan menyebutkan, kasus gagal ginjal akut telah mencapai 304 kasus saat ini.

Sebanyak 159 anak dinyatakan meninggal, 46 lainnya dalam perawatan, dan 99 dinyatakan sembuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com