Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 01/11/2022, 16:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto soal temuan pada anggaran pelaksanaan program komponen cadangan (komcad) yang diinisiasi Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Menurut Nyoman Adhi, Prabowo sudah melakukan tindaklanjut atas temuan itu.

"Sudah kita surati langsung ke menterinya dan sudah ditindaklanjuti," ujar Nyoman Adhi di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (1/11/2022).

Nyoman Adhi mengungkapkan, temuan tersebut bersifat koreksi administratif karena menyangkut penganggaran program komcad yang dilakukan secara bertahap.

Baca juga: BPK Ungkap Temuan pada Anggaran Komcad Kemenhan, Salah Satunya soal Potensi Sengketa

"Jadi negara dalam melakukan perlindungan bukan hanya militer. Tapi militer, pemerintah, dan rakyat. Nah komcad ini dianggarkan oleh Kemenhan. Namun, bertahap," katanya.

"Pelaksanaan (anggaran) secara bertahap ini ada beberapa koreksi terkait dengan pelaksanaannya, tapi koreksi bersifat administratif. Dan ada koreksi-koreksi lain yang sudah ditindaklanjuti," ujar Nyoman lagi.

Nyoman Adhi menegaskan, sejumlah koreksi dari BPK antara lain soal aset tidak tetap dan potensi sengketa yang masih bisa diperbaiki oleh Kemenhan.

Bahkan, menurutnya, masih ada waktu pada 2023 untuk kembali mengaudit program komcad tersebut.

Baca juga: MK Tolak Gugatan soal Komcad, Pimpinan DPR: Itu Kesiapsiagaan Negara dalam Pertahanan

"Bisa, bisa diperbaiki. Itu sedang proses. Kan perbaikan ini ada waktunya. Tahun depan pun kita juga masih bisa mengaudit kembali," katanya.

Sebelumnya, Tempo menerbitkan laporan berjudul "Borok Anggaran Pasukan".

Laporan tersebut mengungkap temuan BPK tentang dugaan penyimpangan pengadaan dalam program komcad.

Salah satunya soal pelaksanaan sejumlah kegiatan sebelum penganggaran.

Baca juga: BPK Sebut Lebih 95 Persen Kementerian/Lembaga Dapat Opini WTP, di Atas Target RPJMN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Nasional
Bareskrim Ungkap Alasan Pelaku Jual Video Porno Anak Laki-laki: Lebih Laku

Bareskrim Ungkap Alasan Pelaku Jual Video Porno Anak Laki-laki: Lebih Laku

Nasional
Bareskrim Ungkap Modus Pelaku Pornografi Anak: Diberi Snack hingga Uang

Bareskrim Ungkap Modus Pelaku Pornografi Anak: Diberi Snack hingga Uang

Nasional
Usai Saling Lempar, Kini Persoalan Santunan Gagal Ginjal Akut Dibahas Empat Kementerian

Usai Saling Lempar, Kini Persoalan Santunan Gagal Ginjal Akut Dibahas Empat Kementerian

Nasional
Meski Tak Jadi Syarat Mudik, Kemenkes Imbau Warga Tetap Lakukan Vaksinasi Booster

Meski Tak Jadi Syarat Mudik, Kemenkes Imbau Warga Tetap Lakukan Vaksinasi Booster

Nasional
'Kick Off' Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Dimulai Setelah Lebaran

"Kick Off" Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Dimulai Setelah Lebaran

Nasional
Polri Bakal Maksimalkan Pengawasan Aktivitas Impor Ilegal di Pintu Masuk

Polri Bakal Maksimalkan Pengawasan Aktivitas Impor Ilegal di Pintu Masuk

Nasional
Kemenkes Tegaskan Obat dan Alkes Pasien Gagal Ginjal Akut Masih Ditanggung BPJS

Kemenkes Tegaskan Obat dan Alkes Pasien Gagal Ginjal Akut Masih Ditanggung BPJS

Nasional
Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Tanjung Pinang Rugikan Negara Lebih Rp 250 M

Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Tanjung Pinang Rugikan Negara Lebih Rp 250 M

Nasional
Komisi III Bakal Soroti Kekayaan dan Isu Plagiarisme Calon Hakim Agung Triyono Martanto di Fit And Proper Test

Komisi III Bakal Soroti Kekayaan dan Isu Plagiarisme Calon Hakim Agung Triyono Martanto di Fit And Proper Test

Nasional
Singung Potensi Wisatawan, Sandiaga Harap Piala Dunia Tetap Digelar di Indonesia

Singung Potensi Wisatawan, Sandiaga Harap Piala Dunia Tetap Digelar di Indonesia

Nasional
Besok, MAKI Laporkan Kepala PPATK, Mahfud MD dan Sri Mulyani ke Bareskrim Polri

Besok, MAKI Laporkan Kepala PPATK, Mahfud MD dan Sri Mulyani ke Bareskrim Polri

Nasional
Menko Mahfud Persilakan Komnas HAM Usut Lagi Tragedi Kanjuruhan

Menko Mahfud Persilakan Komnas HAM Usut Lagi Tragedi Kanjuruhan

Nasional
Politikus Demokrat Curiga Mahfud Punya Motif Politik di Balik Laporan Transaksi Rp 349 T

Politikus Demokrat Curiga Mahfud Punya Motif Politik di Balik Laporan Transaksi Rp 349 T

Nasional
Jokowi Minta Buka-bukaan soal Transaksi Janggal Kemenkeu, Mahfud: Jangan Ditutupi!

Jokowi Minta Buka-bukaan soal Transaksi Janggal Kemenkeu, Mahfud: Jangan Ditutupi!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke