JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan, lebih dari 95 persen kementerian/lembaga mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada tahun 2021 lalu.
Anggota BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, capaian tersebut melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yakni 92 persen.
"Secara umum, pelaksanaannya sudah di atas RPJMN, untuk kementerian/lembaga 95 persen lebih yang WTP, di atas RPJMN yang 92 persen," kata Nyoman setelah menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
IHPS I Tahun 2022 ini memuat 137 hasil pemeriksaan keuangan pada pemerintah pusat, di antaranya satu laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2021 dengan opini WTP.
Baca juga: BPK: Ada 9.158 Temuan Senilai Rp 18,37 Triliun pada IHPS Semester I 2022
Kemudian, 85 laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) tahun 2021 dengan opini 81 WTP dan 4 wajar dengan pengecualian (WDP).
Keempat kementerian/lembaga yang mendapatkan opini WDP adalah Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
Nyoman Adhi menuturkan, BPK juga memberikan rekomendasi kepada pemerintah atas hasil pemeriksaan tersebut.
"Masukan kepada pemerintah sebagai alternatif pengambilan kebijakan dan juga perbaikan-perbaikan terhadap tata kelola dan tanggung jawab keuangan negara," kata Nyoman Adhi.
Ia mengatakan, temuan perbaikan tersebut antara lain terkait bidang pengendalian internal serta pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: DPR Sahkan Politikus Golkar Ahmadi Noor Supit sebagai Anggota BPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.