Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menahan Tangis, Putri Sampaikan Maaf ke Orangtua Brigadir J

Kompas.com - 01/11/2022, 13:24 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menyampaikan permintaan maaf kepada orangtua Brigadir J.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Putri langsung kepada orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11/2022) siang.

Baca juga: Yakin Istrinya Dilecehkan Brigadir J, Ferdy Sambo: Kita Buktikan di Persidangan

Putri mengucapkan permintaan maaf sembari menahan tangis dengan sedikit terbata-bata.

“Dari hati yang terdalam, saya mohon maaf untuk Ibunda Yoshua serta keluarga atas peristiwa ini,” ujar Putri.

“Semoga Tuhan Maha Kuasa membuka dan memaafkan hati Ibu dan Bapak Sambo beserta keluarga, Tuhan Yesus memberkati,” kata Putri.

Ia juga mengeklaim bahwa dirinya bersama sang suami, Ferdy Sambo sama sekali tak menginginkan pembunuhan Brigadir J terjadi dalam kehidupannya.

Ia juga menyampaikan, sebagai seorang ibu, Putri merasakan betapa sakitnya kehilangan seorang anak.

“Saya juga sebagai seorang ibu, bisa merasakan bagaimana luka yang dalam di hati ibu sebagai ibunda (Rosti Simanjuntak) yang mengalami kehilangan seorang anak,” ucap dia.

Baca juga: Putri Candrawathi Pejamkan Mata Saat Ibu Brigadir J Menangis Berikan Kesaksian

Dalam kesempatan yang sama, Putri juga meminta izin kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum untuk menyampaikan duka cita kepada keluarga Brigadir J.

“Mohon izin yang mulia, mohon izin jaksa penuntut umum, izinkan saya atas nama keluarga menyampaikan turut berduka cita kepada… atas berpulangnya ananda…, dan semoga almarhum diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” tutur dia.

Pada Jumat sore itu, sekitar pukul 17.16 (berdasarkan surat dakwaan), Yosua tewas ditembak oleh Richard Eliezer atas perintah Sambo.

Richard kini didakwa melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Yosua.

Jaksa menyebutkan bahwa pembunuhan berencana itu dilakukan bersama dengan Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; serta Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com