Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/10/2022, 13:45 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyegel dua perusahaan farmasi yang tengah didalami soal keterkaitan kasus gagal ginjal akut.

Adapun BPOM sebelumnya menyatakan dua perusahaan itu memproduksi obat sirup mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.

"Memang saat ini yang sudah melakukan penyegelan kan dari BPOM," kata Pipit saat dihubungi, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Tunggu Hasil Pemeriksaan Sampel Pasien dari BPOM

Pipit mengatakan, polisi bersama BPOM juga sedang mendalami dua perusahaan farmasi tersebut.

Adapun Polri akan mendalami unsur pidana terkait pelanggaran aturan yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan.

"Kita juga akan melakukan pendalaman, membantu BPOM," ucap dia.

Selain itu, Pipit mengungkapkan, pada sore hari ini, BPOM akan menggelar konferensi pers terkait update dari dua perusahaan yang memproduksi obat sirup mengandung EG dan DEG yang melebihi ambang batas aman tersebut.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya melaporkan, kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak telah mencapai 269 kasus per 26 Oktober 2022.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Tunggu Hasil Pemeriksaan Sampel Pasien dari BPOM

Dari jumlah tersebut, 73 orang masih menjalani perawatan, 157 orang meninggal dunia, dan 39 pasien sembuh.

Menteri Kesehatan (Menkes) Indonesia Budi Gunadi Sadikin juga mengatakan, kemungkinan besar penyebab utama gagal ginjal akut yakni obat sirup yang mengandung cemaran EG dan DEG dengan konsentrasi yaang melebihi ambang batas aman.

"Penyebabnya kita sudah hampir kemungkinan besar ya, kemungkinannya tinggi sekali itu disebabkan oleh obat (sirup)," ujar Budi di GBK, Senayan, Jakarta, Minggu (30/10/2022).

Menurut Budi, sejak peredaran obat sirup yang memiliki kandungan tersebut ditarik, jumlah kasus gagal ginjal akut menurun drastis.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com