JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi mengubah keterangannya yang telah disampaikan sebelumnya dalam Beriata Acara Pemeriksaan (BAP) dalam proses penyidikan di Kepolisian.
Hal itu disampaikan Susi saat menjadi saksi dalam disidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Dalam BAP, Susi sempat menyebutkan bahwa Brigdir Yosua menggendong Putri Candrawathi saat di Magelang.
Baca juga: Susi Ungkap Putri Candrawathi Bukan Tergeletak, tapi Duduk Selonjoran di Depan Kamar Mandi
Menggali keterangan tersebut, hakim anggota Morgan Simanjuntak meminta Susi untuk menceritakan secara lebih rinci peristiwa yang terjadi di Magelang pada 4 Juli 2022.
“Malam saya di dapur beres-beres, ibu turun istirahat di depan TV sofa. Abis itu ibu minta tolong untuk manasin wedang (air). Saya manasin, terus (Putri) nanyain om Kuat. ‘bi om Kuat mana’. Saya jawab siap bu ada. Saya manggil om Kuat, om Kuat masuk saya kembali ke dapur. om Kuat duduk di lantai dekat ibu,” kata Susi di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Adapun Kuat yang dimaksud adalah Kuat Ma’ruf yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.
“Saya beres-beres di dapur, enggak lama om Yosua keluar ke arah kamar ART masuk ke arah ibu. Untuk mengangkut ibu untuk dipindahin ibu ke atas, terus belum sempat ngangkat,” lanjutnya.
Baca juga: ART Susi Sebut Sambo dan Putri Tak Bertengkar di Magelang, tetapi Rayakan Ultah Pernikahan
Atas keterangan tersebur, hakim Morgan Simanjuntak pun kemudian memotong cerita Susi, sebab cerita ART Sambo dan Putri di persidangan berbeda dengan keterangan yang telah disampaikan dalam BAP.
“Belum sempat ngangkat? Coba ceritakan yang berurutan,” ucap hakim.
“Belum sempat diangkat atau sudah sempat diangkat? Di BAP ini kamu bilang, jam 22 WIB, ibu Putri Candrawathi, Richard, Kuat, Yosua sedang berkumpul di ruang keluarga?” kata Hakim lagi.
Baca juga: Susi ART Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Makan-makan Bersama Setelah Brigadir J Tewas
“Jadi mana yang benar yang di BAP atau sekarang ini?” tanya Hakim melanjutkan.
“Yang sekarang ini,” kata Susi.
Lantas, hakim pun membacakan keterangan Susi di BAP. Dalam keterangannya dalam proses penyidikan, Susi mengaku melihat Yosua mengangkat Putri Candrawathi.
“Kuat dan Richard serta saya kaget dan kemudian Richard berkata ‘jangan gitu lah bang itu kan Ibu bukan orang lain’. Lalu setelah itu, saya maksudnya kamu melihat ibu PC diturunkan oleh Nofriansyah, itu lah keteranganmu,” kata Hakim membacakan BAP Susi.
Baca juga: 2 Kali Hakim Peringatkan Susi ART Ferdy Sambo agar Berkata Jujur di Pengadilan
“Kenapa kamu bilang di BAP penyidik bahwa Yosua sudah mengangkat Ibu PC? Yang benar yang mana?” cecar Hakim.
“Ini di BAP itu belum inget pasti apa yang sebenarnya,” kata Susi kepada hakim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.