Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lukas Enembe Diperiksa Dokter Spesialis dari Singapura, Biaya Ditanggung APBD

Kompas.com - 31/10/2022, 10:16 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengungkapkan, pemeriksaan medis terhadap kliennya oleh tiga dokter spesialis dari Rumah Sakit Mount Elisabeth Singapura ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua.

Sebagai informasi, Lukas Enembe kembali diperiksa oleh dokter dari Singapura di kediamannya di Distrik Koya Tengah, Jayapura kemarin, Minggu (30/10/2022).

"Ditanggung oleh negara, sumbernya APBD resmi," kata Aloysius saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (31/01/10/2022).

Aloysius mengatakan, biaya pemeriksaan tersebut ditanggung APBD karena Lukas Enembe saat ini masih menjabat sebagai Gubernur Papua.

Meskipun demikian, Aloysius mengaku tidak mengetahui biaya yang ditanggung APBD Papua terkait pemeriksaan dokter spesialis dari Singapura tersebut.

Baca juga: KPK Belum Bisa Pastikan Kapan Pemeriksaan Lukas Enembe

Namun, ia menyebut Lukas Enembe sudah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Mount Elisabeth selama sekitar tujuh hingga delapan tahun terakhir dengan biaya ditanggung APBD.

Menurut Aloysius, Lukas saat ini menjalani pengobatan di luar negeri sebagaimana pada rekomendasi salah satu rumah sakit di Jakarta.

"Pastilah kan dia pejabat negara, kecuali saya ditanggung pribadi karena saya lawyer," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) Antonius Eko Nugroho dalam keterangan resminya mengatakan, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan oleh tiga dokter spesialis dari Rumah Sakit Mount Elisabeth Singapura.

Mereka adalah dokter spesialis ginjal, Fransisko asal Mexico; dokter spesialis neurologis dan syaraf Ahmad Takur; dokter spesialis hati dan jantung Patrick Chan; serta perawat bernama Mardiana.

Baca juga: 3 Dokter dari Singapura Akan Periksa Lukas Enembe, Tim Hukum: Tidak Tunggu KPK

Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua pada awal September lalu.

KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe sebanyak dua kali, yakni 12 September sebagai saksi dan 26 September sebagai tersangka. Tetapi, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit.

Oleh karenanya, KPK belum berhasil memeriksa Lukas Enembe.

Belakangan, pengacara Lukas Enembe meminta KPK mengizinkan kliennya berobat di Singapura.

Baca juga: Wakil Ketua dan Dewas KPK Kompak Sebut Tak Masalah Pimpinan Temui Lukas Enembe

Namun, lembaga antirasuah itu menyatakan, Lukas Enembe tetap harus menjalani pemeriksaan medis di Jakarta terlebih dahulu.

KPK akhirnya memutuskan mengirim tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke Jayapura untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas.

Tindakan ini perlu dilakukan agar KPK mendapatkan second opinion terkait kondisi Lukas Enembe.

"Dalam rangka pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe dan pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa. Sekali lagi, tidak untuk melakukan jemput paksa,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, pada 24 Oktober 2022.

Baca juga: Pimpinan KPK Akan Temui Lukas Enembe, Pengamat: Potensi Masalahnya Jelas Ada

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com