JAKARTA, KOMPAS.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri mengajukan permintaan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka Siti Elina atau wanita yang menerobos masuk Istana Negara, Jakarta, dengan membawa pistol.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan, pengajuan itu dilakukan usai menemukan sikap Siti Elina yang cenderung melukai diri dan suka berteriak-teriak.
“Cenderung ingin melukai diri gitu ya dan berteriak-teriak, jadi penyidik menyimpulkan untuk meminta bantuan ahli kejiwaan untuk memeriksa yang bersangkutan,” ucap Aswin saat dihubungi, Jumat (28/10/2022).
Baca juga: Siti Elina dan Suami Jadi Tersangka, Densus 88 Telusuri Jaringan NII Jakarta Utara
Menurut Aswin, pengajuan pemeriksaan kejiwaan dilayangkan ke Rumah Sakit (RS) Polri.
Namun, Aswin masih belum mendapat informasi kapan pemeriksaan itu dilakukan.
“Diinginkan secepatnya tapi kita belum monitor lagi hari ini atau Senin pemeriksaanya tapi permintaan dari penyidik sudah dikirimkan,” ucap Aswin.
Diberitakan sebelumnya, Siti Elina melakukan penerobosan kawasan Istana Negara, Jakarta, pada 25 Oktober 2022 lalu. Saat menerobos, ia membawa sebuah senjata api.
Baca juga: Densus 88 Tetapkan Guru Siti Elina Jadi Tersangka Kasus Terorisme
Dalam aksinya itu, ia juga menodongkan senjata api berjenis FN ke Paspampres yang berjaga di depan.
Dengan sigap, Paspampres berhasil mengamankan pistol tersebut. Siti kemudian diserahkan ke Polantas yang berada di depan Istana untuk selanjutnya diperiksa di Mapolda Metro Jaya.
Siti Elina dan suami inisial BU, juga diketahui terindikasi terhubung dengan organisasi yang sudah dilarang oleh pemerintah, yakni Negara Islam Indonesia (NII).
Polisi juga mengungkapkan bahwa suami Siti Elina telah ditetapkan tersangka. BU, menruutnya, sudah berbaiat kepada kelompok NII.
Baca juga: Polri Sebut Siti Elina Masih Diam dan Tak Koperatif saat Diperiksa Densus 88
Densus 88 juga sebelumnya telah menggeledah rumah Siti Elina. Dalam proses penggeledahan, ditemukan ada 4 pistol di rumah wanita tersebut.
Diduga, pistol tersebut milik paman Siti yang merupakan purnawirawan TNI. Namun, kepemilikan pistol masih didalami.
Keempat pistol itu juga masih dalam tahap pengecekan untuk dipastikan apakah masuk kategori senpi, senjata rakitan, atau air gun.
Baca juga: Ini Alasan Suami Siti Elina Jadi Tersangka meski Tak Ikut Terobos Istana...
"Karena kenyataannya itu kita belum tahu bisa nembak atau tidak. Karena bentuknya memang seperti pistol," tutur Aswin pada 27 Oktober 2022.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.