JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai harta kekayaan Rp 9,9 miliar.
Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Abdul Latif terlibat dalam dugaan suap hasil asesmen lelang jabatan dan perkara lain.
“Oh, sebetulnya enggak hanya lelang jabatan,” kata Alex saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/10/2022).
Baca juga: KPK Bongkar Dugaan Korupsi Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron, Tak Hanya Lelang Jabatan
Menurut Alex, penyidik bisa saja menemukan kasus lain seperti pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Kasus lain yang mungkin bisa ditemukan adalah dugaan korupsi terkait penerbitan perizinan.
“Kan umumnya seperti itu ya. Dulu di (kasus) Probolinggo jual beli jabatan Plt Kades. Setelah kita dalami kan banyak,” ujar Alex.
Alex mengatakan, KPK telah mengajukan permintaan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menerbitkan pencegahan supaya Abdul Latif tidak bisa bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.
Menurut data yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) KPK yang diakses pada Jumat (28/10/2022), Abdul Latif atau kerap disapa Ra Latif mempunyai harta sebanyak Rp 9.921.437.399.
Dia tercatat mempunyai 2 bidang tanah dan bangunan di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dengan nilai total Rp 5.825.000.000.
Tanah dan bangunan milik Abdul Latif masing-masing yaitu dengan luas 1000 meter persegi/500 meter persegi, dan seluas 72 meter persegi/110 meter persegi.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Sebut Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron Tersangka
Selain itu, Abdul Latif tercatat mempunyai sebuah mobil Toyota Sienta (2016) dengan nilai Rp 75.000.000 dan sebuah sepeda motor Honda senilai Rp 5.000.000.
Abdul Latif juga tercatat mempunyai harta bergerak lain senilai Rp 93.763.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 672.674.399.
Dia juga tercatat mempunyai harta lain sebesar Rp 3.250.000.000.
Baca juga: Profil Abdul Latif Amin Imron, Bupati Bangkalan Tersangka Korupsi Sekaligus Adik Fuad Amin
(Penulis : Syakirun Ni'am | Editor : Diamanty Meiliana)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.