JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak berkomitmen tidak akan melanggar kode etik setelah ia menjabat sebagai salah satu pimpinan KPK.
Tanak menyatakan, ia akan melaksanakan segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
"Komitmen saya tentunnya sama dengan komitmen teman-teman yang lain bagaimana bisa melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Tanak seusai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022).
Baca juga: Johanis Tanak Dilantik, Firli: Akhirnya 5 Pimpinan KPK Lengkap
"Kalau kita mengatakan melaksanakan peraturan tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentunya tidak akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," ujar dia.
Tanak juga angkat bicara mengenai pernyataannya yang mengusulkan keadilan restoratif bagi pelaku tindak pidana korupsi saat ia mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR beberapa waktu lalu.
Menurut dia, usul tersebut hanyalah opininya pribadi tetapi realisasinya harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Jokowi Resmi Lantik Johanis Tanak Jadi Wakil Ketua KPK
"Itu kan cuma opini, ya kan, bukan aturan, tapi pandangan sebagai akademisi tentunya bisa saja, tetapi bagaimana realisasinya tentunya nanti lihat aturan," kata Tanak.
Tanak dilantik sebagai wakil ketua KPK oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri pada 11 Juli 2022 lalu.
Lili mengundurkan diri setelah tersandung masalah etik yang ketika itu tengah ditangani oleh Dewan Pengawas KPK.
Baca juga: Jokowi Lantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK Besok
Dalam kasus dugaan pelanggaran etik itu, Lili diduga menerima akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP 2022 di Mandalika dari salah satu badan usaha milik negara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.