Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brigjen Hendra, Kombes Agus, dan AKP Irfan Kekeh Mengaku Tak Tahu Ferdy Sambo Karang Cerita

Kompas.com - 28/10/2022, 08:50 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Henry Yosodiningrat, pengacara dari Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKP Irfan Widyanto, mengungkap alasan tiga kliennya menuruti perintah Ferdy Sambo untuk mengutak-atik rekaman CCTV kematian Brigadir Yosua.

Dia mengatakan, seluruh kliennya tidak tahu bahwa Sambo mengarang cerita soal kematian anak buahnya.

"Mengikuti perintah Sambo itu atas dasar asumsi atau mempercayai keterangan yang disampaikan oleh Ferdy Sambo kepada mereka. Jadi mereka nggak tahu bahwa cerita yang disampaikan itu adalah rekayasa," kata Henry dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Sindir Anak Buah yang Malah ke Bali Saat Ferdy Sambo Butuh, Brigjen Hendra: Enak Sekali, Kami di Sini Kerja...

Sebagaimana cerita yang dikarang Sambo, Brigjen Hendra, Kombes Agus, dan AKP Irfan awalnya mengira bahwa Yosua tewas setelah terlibat baku tembak dengan Richard Eliezer atau Bharada E.

Lagi-lagi, berdasar pada cerita rekayasa, penembakan itu berawal dari pelecehan yang dilakukan Yosua terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi, di rumah dinasnya di Jakarta.

Berangkat dari situ, Brigjen Hendra, Kombes Agus, dan AKP Irfan mematuhi perintah untuk mengganti hingga menghapus rekaman CCTV di sekitar rumah Sambo.

"Kalau saja tahu itu rekayasa, sudah barang tentu tidak mereka lakukan," ucap Henry.

Menurut Henry, Sambo sendiri sudah mengatakan dirinya merekayasa kematian Yosua. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu juga telah mengakui dia berbohong ke para anak buahnya.

Baca juga: Saksi Sebut Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Terlibat Hilangkan DVR CCTV

Di hadapan Henry, Sambo mengaku bersalah sehingga berjanji untuk bertanggung jawab. Dia bahkan berharap hukuman para anak buahnya dapat dialihkan ke dirinya.

"Oleh karena itu saya merasa bersalah, saya merasa berdosa, saya merasa bertanggung jawab, saya ambil alih kesalahan mereka dan saya sudah nyatakan orang-orang ini tidak pantas untuk dihukum, dia (Ferdy Sambo) bilang," kata Henry menirukan perkataan Sambo.

Henry pun berharap, ini bakal menjadi pertimbangan hakim di persidangan dalam mengadili para anak buah Sambo yang terjerat perkara obstruction of justice.

"Jangan sampai terjadi separuh-separuh kebenaran di persidangan," kata dia.

Adapun kasus obstruction of justice kematian Brigarir Yosua menjerat tujuh orang polisi, salah satunya Ferdy Sambo yang belakangan sudah dipecat sebagai Kadiv Propam Polri.

Lalu, enam orang lainnya yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Para terdakwa disebut merusak sejumlah barang bukti pembunuhan Brigadir Yosua, seperti mengganti, memindahkan, dan merusak rekaman CCTV di sekitar lokasi penembakan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com