Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Pertanyakan Santunan Pemerintah untuk Korban Meninggal Gagal Ginjal Akut Misterius

Kompas.com - 27/10/2022, 18:08 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia HAM, Munafrizal Manan, menyatakan belum mengetahui apakah pemerintah memberikan santunan terhadap keluarga korban meninggal akibat kasus gagal ginjal akut misterius di Indonesia.

"Bagaimana kebijakan pemerintah terhadap korban yang sudah meninggal dunia tersebut? Apa ada kebijakan memberikan santunan kerohiman kepada mereka?" kata Munafrizal dalam jumpa pers bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait obat sirup yang disiarkan secara daring, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Komnas HAM Sebut Harus Ada yang Bertanggung Jawab atas Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

Selain itu, Munafrizal menyatakan Komnas HAM sependapat dengan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait sikap pemerintah terhadap para korban dan keluarganya.

Salah satunya adalah dengan menggratiskan biaya perawatan korban di rumah sakit.

"Terutama yang sekarang masih dirawat di rumah sakit agar digratiskan. Jadi ini saya kira perlu dilakukan walau kami tahu ini bukan ranah BPOM tapi pemerintah," ucap Munafrizal.

Baca juga: Dinkes Kota Bekasi Berencana Bentuk Timsus untuk Cegah Lonjakan Kasus Gagal Ginjal Akut

Munafrizal juga meminta supaya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) selalu menyampaikan perkembangan informasi terkini kepada masyarakat terkait kasus gagal ginjal akut misterius.

"Yang penting juga, untuk selalu menyampaikan update informasi ke publik sehingga kami berharap agar penyampaiannya disampaikan setransparan mungkin sehingga kita bisa tahu pasti bagaimana perkembangan terhadap masalah ini," ujar Munafrizal.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan hingga 26 Oktober 2022, jumlah kasus gagal ginjal akut misterius di Indonesia mencapai 269.

Baca juga: Kemenkes: 143 Kasus Gagal Ginjal Akut Tidak Bisa Buang Air Kecil

Jumlah pasien yang dirawat kini mencapai 73 orang. Sebanyak 157 orang atau 58 persen dari total pasien dinyatakan meninggal dunia dan 39 pasien sembuh.

Kemenkes menyatakan, sebanyak 143 pasien atau 53 persen dari total 269 pasien gagal ginjal akut misterius mengeluh tidak bisa buang air kecil (BAK).

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril mengatakan, adanya gejala tidak bisa buang air kecil (anuria) menandakan pasien sudah masuk stadium 3 atau berat.

Baca juga: Kasus Gangguan Ginjal Akut Jadi 269, Berikut Sebarannya Tiap Provinsi

Secara rinci, DKI Jakarta mendominasi kasus gangguan ginjal akut misterius ini.

Berikut ini sebaran kasus gagal ginjal akut misterius per provinsi:

DKI Jakarta: 57 kasus

Jawa Barat: 36 kasus

Aceh: 30 kasus

Jawa Timur: 25 kasus

Sumatera Barat: 19 kasus

Bali: 15 kasus

Banten: 15 kasus

Sumatera Utara: 14 kasus

Sulawesi Selatan: 12 kasus

DI Yogyakarta: 6 kasus

NTT: 5 kasus Jawa Tengah: 4 kasus

Kepulauan Riau: 4 kasus

Sumatera Selatan: 4 Kasus

Jambi: 3 kasus

Sulawesi Tenggara: 3 kasus

Lampung: 3 kasus

Kalimantan Utara: 3 kasus

Kalimantan Selatan: 2 kasus

Kalimantan Tengah: 2 kasus

NTB: 1 kasus

Bengkulu: 1 kasus

Bangka Belitung: 1 kasus

Gorontalo: 1 kasus

Sulawesi Utara: 1 kasus

Papua: 1 kasus

Kalimantan Timur: 1 kasus

(Penulis : Fika Nurul Ulya | Editor : Sabrina Asril, Bagus Santosa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com