JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengeluarkan daftar 65 obat sirup yang aman dikonsumsi. Sebelumnya, BPOM telah merilis 133 obat yang aman dikonsumsi.
Adapun 65 obat sirup ini disebut tak mengandung empat pelarut rentan tercemar etilen glikol dan dietilen glikol.
"BPOM telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops," ujar Kepala BPOM Penny Lukito dalam jumpa pers virtual, Kamis (27/10/2022).
Baca juga: Nama-nama Obat Sirup yang Boleh Diresepkan Lagi oleh Kemenkes
Penny memaparkan, 65 obat sirup yang baru dirilis BPOM ini tidak mengandung kandungan berbahaya.
"Dari penelusuran tersebut, diperoleh data tambahan 65 sirup obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin atau gliserol. Sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai," tuturnya.
Berikut daftar terbaru 65 obat sirup yang aman dikonsumsi:
1. Ambroxol (obat batuk)
Pemilik izin edar: Erlangga Edi Laboratories
2. Bisolvon (obat batuk)
Pemilik izin edar: Aventis Pharma
3. Cataflam (obat radang)
Pemilik izin edar: Novartis Indonesia
4. Chloramphenicol Palmitate (antibiotika)
Pemilik izin edar: Meprofarm
5. Chlorphenamine Maleat (obat alergi)
Pemilik izin edar: Yekatria Farma
Baca juga: Daftar Lengkap 133 Obat Sirup, Cair, Tetes yang Aman menurut BPOM
6. Colicaid (anti kembung)
Pemilik izin edar: Vitabiotics Healthcare
7. Coromecytin (antibiotika)
Pemilik izin edar: Coronet Crown
8. Cotrimoxazole (antibiotika)
Pemilik izin edar: Holi Pharma
9. Devosix (obat flu)
Pemilik izin edar: IFARS Pharmaceuticals
10. Dominal (obat mual)
Pemilik izin edar: Actavis Indonesia
11. Domino (obat mual)
Pemilik izin edar: Afifarma
12. Dompreridone (obat mual)
Pemilik izin edar: Afifarma
13. Dulcolactol (pencahar)
Pemilik izin edar: Aventis Pharma
14. Duphalac 120 ml (pencahar)
Pemilik izin edar: Abbott Indonesia
15. Duphalac 200 ml (pencahar)
Pemilik izin edar: Abbott Indonesia
16. Duphalac 45 ml (pencahar)
Pemilik izin edar: Abbott Indonesia
17. Erlapect (obat batuk)
Pemilik izin edar: Erlangga Edi Laboratories
18. Extralac (obat batuk)
Pemilik izin edar: Kimia Farma