Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Ganjar dan FX Rudy Dijatuhi Sanksi di Depan Publik...

Kompas.com - 27/10/2022, 07:40 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) belakangan sibuk menertibkan anggota atau kader partainya yang kedapatan berbicara terkait pencapresan.

Penertiban itu dilakukan karena dianggap melanggar aturan partai bahwa kewenangan berbicara terkait pencapresan ada di tangan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Alhasil, sebelum Megawati berbicara, siapapun kader PDI-P berpotensi terkena hukuman atau sanksi apabila bicara soal pencapresan.

Berdalih sebagai contoh bagi kader lainnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Ketua DPC PDI-P Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mendapatkan sanksi.

Keduanya sama-sama kader senior di partai banteng moncong putih itu.

Namun, senioritas itu tak membuat keduanya "kebal hukum" di PDI-P.

Baca juga: Beda Sikap PDI-P Saat Jatuhkan Sanksi: Teguran Lisan untuk Ganjar, Keras dan Terakhir pada Dewan Kolonel

Ganjar terkena sanksi teguran lisan usai menyatakan dirinya siap maju sebagai capres apabila ditugaskan. Penjatuhan sanksi itu disaksikan publik pada Senin (24/10/2022).

Ketua DPC PDI-P FX Hadi Rudyatmo usai menerima sanksi peringatan keras dan terakhir dari DPP PDI-P, Jakarta, Rabu (26/10/2022).KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Ketua DPC PDI-P FX Hadi Rudyatmo usai menerima sanksi peringatan keras dan terakhir dari DPP PDI-P, Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Sementara itu, FX Rudy dijatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir setelah terang-terangan menyatakan dukungannya untuk Ganjar.

Tak hanya kepada dua kader itu, PDI-P juga menjatuhkan sanksi kepada empat kader lainnya. Mereka adalah anggota atau penginisiasi Dewan Kolonel, sebuah forum yang dibentuk untuk mendukung Ketua DPP PDI-P Puan Maharani maju sebagai capres.

Keempat kader itu adalah Trimedya Panjaitan, Johan Budi, Masinton Pasaribu dan Hendrawan Supratikno.

Baca juga: Peringatan Keras untuk Kader Keras Pembela Ganjar Pranowo

Namun, publik melihat perbedaan perlakuan PDI-P pada penjatuhan sanksi beberapa kader tersebut.

Diketahui, penjatuhan sanksi Ganjar dan FX Rudy dapat disaksikan publik melalui tayangan pemberitaan melalui media online, penyiaran dan lainnya.

Berbeda ketika penjatuhan sanksi empat kader "Dewan Kolonel", mereka tidak dapat disaksikan publik karena tertutup untuk diliput.

Undangan tersebar

Lantas, apa alasan PDI-P seolah memberlakukan hal berbeda saat menjatuhkan sanksi?

Usai menjatuhkan sanksi pada FX Rudy, Rabu (26/10/2022), DPP PDI-P mengumbar alasan mengapa perlakuan seolah berbeda kepada Ganjar-Rudy dengan Dewan Kolonel.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan, hal ini karena undangan pemanggilan yang berujung sanksi tersebut tersebar ke kalangan wartawan.

"Ya tadi karena permintaan wartawan tadi untuk dilakukan dan disampaikan secara terbuka," kata Hasto di Kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu.

Baca juga: FX Rudy Diperingatkan PDI-P: Boleh Dukung Capres, tapi Jangan Diungkapkan

Akan tetapi, ditegaskan Hasto bahwa beberapa anggota Dewan Kolonel juga dikenakan sanksi peringatan keras dan terakhir.

Namun, Hasto membenarkan jika sanksi itu memang dijatuhkan di internal partai.

Sementara itu, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun menambahkan penjelasan terkait sanksi yang dijatuhkan.

Menurutnya, sanksi organisasi PDI-P sejatinya bersifat internal.

"Tapi, karena kemarin itu dewan kolonel itu internal. Orang tidak tahu itu karena wartawan terbongkar ya, sekarang (pemanggilan Rudy) kita buka," ujar Komarudin.

Baca juga: 4 Momen Seputar Pemberian Sanksi DPP PDI-P untuk FX Rudy: Salam Metal hingga Diberi Tugas Baru

Puan tak dipanggil

Selain Ganjar, sosok yang digadang bakal capres PDI-P adalah Puan Maharani.

Puan Maharani didukung oleh Dewan Kolonel untuk menjadi capres dari PDI-P.

Tak seperti para pendukungnya yang terkena sanksi, Puan dipastikan tak dipanggil Bidang Kehormatan PDI-P.

Komarudin menilai, itu karena Puan tak terlibat dalam organisasi Dewan Kolonel itu.

"Dan untuk Mbak Puan, Mbak Puan sendiri enggak terlibat di dalam proses itu. Mereka (Dewan Kolonel) berinisiatif melakukan itu," kata Komarudin.

Baca juga: Usai Disanksi PDI-P, Ganjar Kembali Bungkam soal Capres

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com