Salin Artikel

Ketika Ganjar dan FX Rudy Dijatuhi Sanksi di Depan Publik...

Penertiban itu dilakukan karena dianggap melanggar aturan partai bahwa kewenangan berbicara terkait pencapresan ada di tangan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Alhasil, sebelum Megawati berbicara, siapapun kader PDI-P berpotensi terkena hukuman atau sanksi apabila bicara soal pencapresan.

Berdalih sebagai contoh bagi kader lainnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Ketua DPC PDI-P Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mendapatkan sanksi.

Keduanya sama-sama kader senior di partai banteng moncong putih itu.

Namun, senioritas itu tak membuat keduanya "kebal hukum" di PDI-P.

Ganjar terkena sanksi teguran lisan usai menyatakan dirinya siap maju sebagai capres apabila ditugaskan. Penjatuhan sanksi itu disaksikan publik pada Senin (24/10/2022).

Sementara itu, FX Rudy dijatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir setelah terang-terangan menyatakan dukungannya untuk Ganjar.

Tak hanya kepada dua kader itu, PDI-P juga menjatuhkan sanksi kepada empat kader lainnya. Mereka adalah anggota atau penginisiasi Dewan Kolonel, sebuah forum yang dibentuk untuk mendukung Ketua DPP PDI-P Puan Maharani maju sebagai capres.

Keempat kader itu adalah Trimedya Panjaitan, Johan Budi, Masinton Pasaribu dan Hendrawan Supratikno.

Namun, publik melihat perbedaan perlakuan PDI-P pada penjatuhan sanksi beberapa kader tersebut.

Diketahui, penjatuhan sanksi Ganjar dan FX Rudy dapat disaksikan publik melalui tayangan pemberitaan melalui media online, penyiaran dan lainnya.

Berbeda ketika penjatuhan sanksi empat kader "Dewan Kolonel", mereka tidak dapat disaksikan publik karena tertutup untuk diliput.

Usai menjatuhkan sanksi pada FX Rudy, Rabu (26/10/2022), DPP PDI-P mengumbar alasan mengapa perlakuan seolah berbeda kepada Ganjar-Rudy dengan Dewan Kolonel.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan, hal ini karena undangan pemanggilan yang berujung sanksi tersebut tersebar ke kalangan wartawan.

"Ya tadi karena permintaan wartawan tadi untuk dilakukan dan disampaikan secara terbuka," kata Hasto di Kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu.

Akan tetapi, ditegaskan Hasto bahwa beberapa anggota Dewan Kolonel juga dikenakan sanksi peringatan keras dan terakhir.

Namun, Hasto membenarkan jika sanksi itu memang dijatuhkan di internal partai.

Sementara itu, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun menambahkan penjelasan terkait sanksi yang dijatuhkan.

Menurutnya, sanksi organisasi PDI-P sejatinya bersifat internal.

"Tapi, karena kemarin itu dewan kolonel itu internal. Orang tidak tahu itu karena wartawan terbongkar ya, sekarang (pemanggilan Rudy) kita buka," ujar Komarudin.

Puan Maharani didukung oleh Dewan Kolonel untuk menjadi capres dari PDI-P.

Tak seperti para pendukungnya yang terkena sanksi, Puan dipastikan tak dipanggil Bidang Kehormatan PDI-P.

Komarudin menilai, itu karena Puan tak terlibat dalam organisasi Dewan Kolonel itu.

"Dan untuk Mbak Puan, Mbak Puan sendiri enggak terlibat di dalam proses itu. Mereka (Dewan Kolonel) berinisiatif melakukan itu," kata Komarudin.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/27/07401241/ketika-ganjar-dan-fx-rudy-dijatuhi-sanksi-di-depan-publik

Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke