Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FX Rudy Diperingatkan PDI-P: Boleh Dukung Capres, tapi Jangan Diungkapkan

Kompas.com - 26/10/2022, 20:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun mengingatkan Ketua DPC PDI-P Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo soal dukungan tokoh calon presiden (capres) untuk Pemilu 2024.

Komarudin mengatakan, setiap orang memang memiliki pandangan masing-masing untuk mendukung tokoh-tokoh tertentu. Namun, hal itu menjadi larangan dalam internal PDI-P apabila diungkapkan ke publik.

"Itu hanya diumumkan oleh ketua umum PDI Perjuangan. Kita boleh dukung, secara pribadi kita boleh dukung calon-calon, tapi tak boleh mengungkapkan itu," kata Komarudin di Kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: 4 Momen Seputar Pemberian Sanksi DPP PDI-P untuk FX Rudy: Salam Metal hingga Diberi Tugas Baru

Komarudin menjelaskan, Rudy mendapatkan sanksi berat, yaitu peringatan keras dan terakhir terkait dukungannya kepada Ganjar Pranowo terkait capres.

Sanski berat ini diberikan karena Rudy merupakan kader senior di PDI-P. Sebagai kader senior, Komarudin mengatakan, Rudy mestinya memberikan contoh kepada kader lain untuk teguh pada aturan partai.

"Iya pertama itu risikonya (sanksi keras). Kalau sebagai kader yang senior itu kan jadi suri tauladan bagi anggota partai. Oleh karena itu, pelanggaran di tingkat kita pasti berat," ujarnya.

Lebih lanjut, Komarudin mengingatkan semua kader PDI-P harus tegak lurus dan satu barisan terkait pencapresan. Dalam hal ini, seluruh kader harus mematuhi keputusan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri soal penetapan capres-cawapres.

"Karena itu, Pak Sekjen (Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto) bilang kita bukan gerombolan politik. Kita organisasi yang diatur aturan main yang harus tunduk pada aturan," tegas anggota Komisi II DPR itu.

Baca juga: FX Rudy Mengaku Dapat 2 Tugas dari PDI-P Usai Disanksi, Apa Itu?

Diketahui sebelumnya, Bidang Kehormatan PDI-P memutuskan menjatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada FX Rudy.

Hal ini usai Rudy menyatakan dukungan pada Ganjar sebagai capres lewat berbagai pemberitaan.

Keputusan tersebut dikeluarkan usai DPP PDI-P memanggil Rudy untuk memberikan klarifikasi atas pernyataannya pada Rabu ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com