JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang Gerindra yang tak disudutkan seperti Nasdem usai deklarasi capres menjadi pemberitaan yang banyak dibaca di Kompas.com pada Rabu (25/10/2022).
Selain itu, artikel mengenai deretan pengakuan Brigadir Yosua dalam persidangan juga menjadi terpopuler.
Kemudian, artikel tentang peringatan Febri Diansyah ke kuasa hukum keluarga Brigadir J soal Putri Candrawathi ikut menembak Yosua juga menarik minat pembaca.
Berikut ulasan selengkapnya.
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro membeberkan alasan kenapa Gerindra tidak disudutkan seperti yang dialami Nasdem usai mendeklarasikan calon presiden (capres).
Nasdem diketahui mendapat 'serangan' bertubi-tubi dari sejumlah pihak usai mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai capres.
Padahal, Gerindra sudah lebih dulu mendeklarasikan capres mereka, yaitu Prabowo Subianto.
"Pertama, secara personal, walaupun Pak Prabowo baru mendukung Presiden Jokowi di periode kedua, tapi kehadiran Gerindra dalam kabinet setidaknya bisa meminimalkan konflik yang mungkin mengemuka pasca pertarungan dua pilpres," ujar Agung saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/10/2022).
Baca selengkapnya: Gerindra Tak Disudutkan seperti Nasdem Usai Deklarasi Capres, Pengamat: Prabowo Orangnya Jokowi, Beda dengan Paloh
Mahareza Rizky Hutabarat menyampaikan berbagai keterangan seputar kematian sang kakak, Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), dalam sidang lanjutan terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E).
Sidang lanjutan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Mahareza dalam kesaksiannya memaparkan sejumlah hal, terutama setelah sang kakak dilaporkan meninggal.
Sebab, Reza yang juga seorang polisi mengetahui seluk-beluk kehidupan sang kakak yang menjadi ajudan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo.
Baca selengkapnya: Deretan Pengakuan Adik Brigadir J dalam Sidang: Sempat Digeledah Ajudan Ferdy Sambo hingga Dihalangi untuk Lihat Jenazah
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah membantah tudingan kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, dalam persidangan yang menyebutkan bahwa istri Ferdy Sambo itu turut menembak Brigadir J.
Menurut Febri, sebagai saksi yang telah diambil sumpahnya di hadapan majelis hakim seharusnya Kamaruddin menyampaikan apa yang ia ketahui secara benar.
"Jangan sampai informasi bohong ataupun informasi yang tidak terverifikasi kebenarannya disampaikan di depan yang mulia majelis hakim. Jangan sampai persidangan yang terhormat ini dikotori oleh infomasi-informasi tidak benar," ujar Febri kepada Kompas.com, Selasa sore.
Baca selengkapnya: Febri Diansyah Peringatkan Kamaruddin: Kebohongan di Ruang Sidang Berisiko Pidana
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.