Menurutnya, saat itu, Kombes Agus Nurpatria hanya memerintahkan Irfan untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV saja.
"Itu disampaikan oleh Pak Agus Nurpatria kepada Pak Irfan, untuk mengambil dan mengganti DVR," kata Thomser.
Irfan pada akhirnya membeli DVR CCTV seharga Rp 3,5 juta. DVR itu kemudian dipakai untuk mengganti DVR CCTV di pos satpam yang berisi petunjuk mengenai kematian Brigadir J.
AKP Irfan Widyanto membantah sejumlah keterangan satpam Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Abdul Zapar.
AKP Irfan membantah pengakuan Zapar yang mengaku dihalang-halangi saat mau melapor ke Ketua RT Komplek Polri Duren Tiga terkait penggantian DVR CCTV.
Pasalnya, Zapar mengaku didatangi sejumlah orang saat hendak menelepon ketua RT.
"Karena faktanya, ketika saya datang, saya mengizinkan untuk (Zapar) menghubungi ketua RT," ucap Irfan.
Walau sudah dibantah, Zapar tetap bersikukuh dengan keterangannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.