Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Sebut Eks Mendag Lutfi Masih Bisa Dipanggil Jadi Saksi meski 3 Kali Mangkir

Kompas.com - 26/10/2022, 20:40 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengatakan bahwa Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi masih tetap bisa dipanggil untuk menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi persetujuan ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah.

Adapun Lutfi diketahui sudah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan saksi di sidang kasus tersebut.

"Persidangan masih tahap pemeriksaan saksi, kapan saja masih bisa dipanggil dan dihadirkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung I Ketut Sumedana saat dihubungi, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Eks Mendag Lutfi Sudah Tiga Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa di Sidang Korupsi Ekspor CPO

Sebelumnya, jaksa telah memanggil Lutfi untuk dimintai keterangannya dalam persidangan pada Selasa (11/10/2022) dan Selasa (18/10/2022). Namun, Lutfi mangkir dari panggilan tersebut.

Terbaru, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadwalkan Lutfi untuk dimintai keterangan di muka sidang pada Selasa (25/10/2022). Tetapi, yang bersangkutan juga tidak datang.

Jaksa Muhammad Yamin menyampaikan, pihaknya telah memanggil Lutfi melalui Rukun Tangga (RT), pengacara, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

“Kami sudah (melakukan) permintaan data terkait lintas kepergian yang bersangkutan. Namun, belum ada informasi dari Imigrasi,” kata Yamin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, sebagaimana dikutip dari Harian Kompas.

Baca juga: Kejagung: Eks Mendag Lutfi Terbuka Saat Diperiksa Terkait Kasus Minyak Goreng

 

Pada sidang Selasa, kemarin, sedianya Lutfi diperiksa bersama Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud.

Kemudian, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sudayono; dan Kepala Subdirektorat Ekspor Direktorat Teknis Kepabeanan Dirjen Bea dan Cukai, Vita Budhi Sulistyo.

Yamin mengaku, ia mendapatkan informasi dari pengacara Lutfi bahwa kliennya sedang menemani istrinya di Jerman.

“Istrinya sedang sakit kanker. Jadi kemarin ada penetapan dari majelis hakim, tapi kami memang belum berhasil menghadirkan saksi tersebut,” ujar Yamin, sebagaimana dikutip dari Antara.

Baca juga: Kejagung Sebut Pemeriksaan Eks Mendag Lutfi Terkait Kasus Minyak Goreng Sudah Cukup

Sebagaimana diketahui, kasus korupsi persetujuan ekspor ini menyeret bawahan Lutfi, mantan Direktur Jenderal Perdagangan Lar Negeri (Dirjen Daglu) Indra Sari Wisnu Wardhana ke penjara.

Kemudian, anggota tim asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

Selanjutnya, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com