Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung: Eks Mendag Lutfi Terbuka Saat Diperiksa Terkait Kasus Minyak Goreng

Kompas.com - 23/06/2022, 10:44 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil dan turunannya, termasuk minyak goreng, tahun 2021-2022.

Diretur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Supardi mengatakan, Lutfi terbuka selama proses pemeriksaan.

“Dia sudah buka semua, dia buka semua,” kata Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (23/6/2022).

Baca juga: Kejagung Sebut Belum Temukan Indikasi Eks Mendag M Lutfi Terima Suap Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng

Dalam proses pemeriksaan, Lutfi ditanya 15 pertanyaan, di antaranya terkait latar belakang dan implementasi berbagai peraturan yang terbit dari Kemendag menyangkut harga eceran tertinggi (HET), ketentuan ekspor, ketentuan domestic market obligation (DMO), serta soal penerbitan persetujuan ekspor (PE).

Menurut Supardi, Lutfi tidak bersikap kooperatif dan tidak menutupi keterlibatan para tersangka dari pihak swasta, termasuk Lin Che Wei, dalam kasus itu.

“Dia tuh apa yang dia denger, dia alami sudah berusaha dibuka dan tidak ditutup-tutupi terkait dengan keterlibatan orang-orang (para tersangka) itu,” ucap dia.

Kendati demikian, Supardi tidak mau menyebutkan, apakah Lutfi juga memberikan penegasan bahwa Lin Che Wei menjadi pihak yang memberikan rekomendasi agar penerbitan PE CPO ke perusahaan yang melanggar hukum itu.

Baca juga: Kejagung Sebut Belum Temukan Indikasi Eks Mendag M Lutfi Terima Suap Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng

Adapun Kejagung menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka karena diduga menjadi pihak yang merekomendasikan penerbitan PE serta menghubungkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag ke perusahaan yang juga turut melanggar hukum.

Lin juga diduga mengikuti rapat penting, meski tidak memiliki jabatan khusus di Kemendag.

“Ya jadi itu sangat meteri. Saya tidak bisa sampaikan. Jadi biar di pengadilan nanti terbuka di situ,” ucap Supardi.

Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan 5 tersangka, di antaranya seorang dari swasta, Lin Che Wei dan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.

Baca juga: Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Sita Sejumlah Dokumen dari Eks Mendag M Lutfi

Indrasari ditetapkan tersangka bersamaan dengan 3 tersangka lain dari pihak petinggi swasta.

Ketiga tersangka itu yakni Stanley MA (SMA) yang merupakan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor (MPT) atau Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Togar Sitanggang (PTS) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.

Para tersangka itu diduga melanggar hukum dan menyalahi aturan soal penerapan kewajiban domestic market obligation (DMO) yang ditetapkan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com