Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Imbau Anggota Tak Razia Toko Obat Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut

Kompas.com - 25/10/2022, 15:15 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau jajarannya tidak melakukan razia terhadap toko obat atau apotek terkait dengan adanya kejadian gangguan ginjal akut pada anak.

Hal tersebut tertuang pada surat telegram rahasia Nomor: ST/192. /RES.4/X/2022/BARESKRIM tanggal 25 Oktober 2022.

Surat itu ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar.

"Itu benar, sifatnya TR itu imbauan dalam rangka untuk melakukan pengawasan. Jadi belum sampai ke upaya razia," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Kemenkes Klaim Tak Ada Penambahan Kasus Gagal Ginjal Akut di RSCM Sejak Obat Sirup Dilarang

Adapun dalam surat telegram itu dipaparkan bahwa berdasarkan penjelasan BPOM RI terhadap sirup obat yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), terdapat beberapa produk yang menunjukan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas.

Namun demikian, dari hasil uji cemaran EG tersebut belum disimpulkan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gangguan ginjal akut.

Sebab, selain penggunaan obat, ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut lainnya, seperti infeksi virus.

Oleh karena itu, Dittipidnarkoba mengimbau jajaran selalu koordinasi dengan BPOM setempat, serta memperbarui informasi tentang perkembangan sirup yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.

"Agar seluruh jajaran tidak melaksanakan razia, gakkum (penegakan hukum) terhadap apotek atau toko c diduga melakukan penjualan Sirup atau obat merek tertentu yang melebihi ambang kandungan EG maupun DEG," ujar dia.

Baca juga: Dinkes DKI Karantina Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol yang Lebihi Ambang Batas

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI per 23 Oktober 2022 ada total 141 anak yang meninggal dunia akibat gagal ginjal akut.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril menyampaikan, kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal ini sudah tersebar di 26 provinsi.

"(Tersebar di) 26 provinsi, 141 kematian," kata Syahril saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/10/2022).

Adapun gangguan ginjal akut misterius banyak menyerang anak-anak umumnya balita.

Baca juga: Kemenkes: 156 Obat Sirup atau Cair yang Aman menurut BPOM Boleh Dikonsumsi

Sejauh ini, belum ditemukan penyebab pasti yang memicu gangguan ginjal akut di Indonesia. Kemenkes mengambil langkah konservatif untuk menyetop sementara penjualan obat sirup yang dinyatakan tidak aman oleh BPOM.

Namun demikian, kata Syahril, daftar obat-obatan sirup yang sudah dinyatakan aman oleh BPOM boleh dikonsumsi kembali.

"Kemenkes mengikuti pengumuman BPOM bahwa obat-obat yang aman yang sudah diumumkan, boleh digunakan lagi," beber dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com