JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian Bambang Rukminto mengatakan, hambatan menghilangkan praktik pungutan liar (pungli) terkait jabatan di internal Polri disebabkan oleh inkonsistensi sikap dan pernyataan para petingginya.
"Susah karena tidak ada keteladanan dari para pucuk pimpinan Polri sendiri. Pimpinan Polri tidak konsisten antara pernyataan dan tindakan," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Soal Pungli Jabatan, Kapolri: Kalau Ada yang Bawa Nama Saya, Tangkap!
"Dan itu tidak hanya jadi tontonan publik tetapi juga jadi tuntunan yang ditiru bawahan. Seperti gaya hidup hedon, yang di bawah meniru atasannya," sambung Bambang.
Bambang menilai pernyataan yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menghilangkan praktik pungli terkait jabatan hanya mengulang pernyataan yang pernah disampaikan pendahulunya, Bambang Hendarso Danuri, pada 2010 silam.
Saat itu Bambang juga membantah tentang budaya setor dari bawahan kepada atasannya jika ingin naik pangkat atau jabatan.
Baca juga: Kapolri: Polisi Pungli karena Mesti Setoran ke Atasannya, Tolong Hilangkan!
Bambang pun meminta masyarakat tidak perlu muluk-muluk membayangkan muncul sosok polisi sederhana dan berintegritas seperti Jenderal Hoegeng Iman Santoso atau Jenderal Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.
"Zaman sudah berbeda, tak perlu untuk menjadi Jenderal Hoegeng atau Jenderal Soekanto. Cukup bertindak baik dan benar sesuai tupoksi mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat dengan baik dan bertanggung jawab saja sudah luar biasa," ucap Bambang.
Sebelumnya, Sigit mewanti-wanti jajaran perwira tinggi (Pati) untuk meniadakan potensi pungutan liar (pungli) terkait jabatan di institusi Korps Bhayangkara.
Baca juga: Harta Kekayaan Kapolsek Siantar Utara Capai Rp 11 Miliar, Lebih Besar dari Kapolda Sumut dan Kapolri
“Kita-kita yang atasan-atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memiliki alasan untuk melakukan pungli, karena alasannya untuk melakukan setoran ke atasan. Ini tolong ditiadakan,” ucap Kapolri di akun Instagram resminya, @listyosigitprabowo pada Senin (24/10/2022).
Menurutnya, As SDM Mabes Polri Irjen Pol Wahyu Widada juga melakukan pengawasan agar tidak ada tindakan terkait pungli untuk masuk sekolah polisi ataupun naik jabatan.
Sigit meminta pihak yang mencatut namanya untuk pungli jabatan atau masuk sekolah Polri agar ditangkap.
“Ini sudah saya cek di Mabes tidak ada seperti itu termasuk juga kalau ada yang bawa-bawa nama saya tolong tangkap, laporkan,” tegas dia.
Baca juga: Kapolri: Kita Sedang Diuji untuk Menjadi Emas 24 Karat
Ia juga mengimbau agar jajaran Polda hingga Polres meniadakan potensi pungli jabatan.
Mantan Kapolda Banten itu mengingatkan, agar petinggi Polri memberikan penilaian yang objektif terhadap terkait prestasi anggota, kemudian mengusulkan mereka naik jabatan.
“Tolong di Polda, di Polres lakukan hal yang sama, tidak ada untuk menempatkan jabatan harus bayar, tidak ada untuk supaya seseorang untuk sekolah harus bayar. Hilangkan hal-hal yang seperti itu,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sigit juga meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan pengawasan ketat. Ia memastikan, setiap pihak yang terlibat melakukan pungli akan dicopot.
Baca juga: Kapolri: Jika Tak Laksanakan Arahan Presiden, Silakan ke Luar Gerbong atau Saya Keluarkan
“Itu saya minta propam betul-betul awasi, saya masih mendengar hal-hal seperti itu, kalau masih ada saya turunkan Propam langsung saya copot. Tolong ini menjadi perhatian,” ujar dia.
(Penulis : Rahel Narda Chaterine | Editor : Diamanty Meiliana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.