Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tegaskan Kedatangan Penyidik dan IDI ke Papua Bukan untuk Jemput Paksa Lukas Enembe

Kompas.com - 24/10/2022, 18:45 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan, kedatangan tim penyidik dan tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke Jayapura bukan untuk menjemput paksa Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Alex meminta aparat di Papua menjelaskan kepada masyarakat setempat bahwa kedatangan KPK ke Papua untuk memeriksa kesehatan Lukas dan melaksanakan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Dalam rangka pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe dan pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa. Sekali lagi, tidak untuk melakukan jemput paksa,” kata Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (24/10/2022).

Baca juga: KPK dan IDI akan Periksa Lukas Enembe di Kediamannya di Papua

Alex mengatakan, langkah ini merupakan keputusan rapat koordinasi antara KPK dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Kemudian, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, perwakilan Polri, TNI, dan Polda Papua.

Lebih lanjut, mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ini menyatakan, pemeriksaan tersebut akan didampingi oleh pimpinan KPK. Namun, dia tak mengungkapkan pimpinan yang akan berangkat nanti.

Pimpinan yang berangkat, kata dia, melaksanakan tugas dan fungsi KPK sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

“Kunjungan KPK dan IDI ke Papua akan dijadwalkan segera, dengan turut serta Pimpinan KPK,” tutur Alex tanpa mengungkapkan waktu pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Usai Temui Lukas Enembe, Kapolda Papua: Beliau Negarawan, Bersedia Diperiksa Dokter KPK

Alex mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas akan menentukan langkah yang akan diambil KPK dalam waktu ke depan.

Adapun pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas merupakan bentuk KPK menghormati hak asasi manusia (HAM) dan pertanggungjawaban dalam penegakan hukum.

“Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut nantinya akan menentukan tindak lanjut kedepannya,” ujar Alex.

Sebelumnya, Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Papua. Ia disebut menerima uang Rp 1 miliar.

KPK telah memanggil Politikus Partai Demokrat itu untuk menjalani pemeriksaan pada 12 September sebagai saksi dan 26 September sebagai tersangka.

Namun demikian, Lukas tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sakit.

Upaya pemeriksaan terhadap Lukas berlangsung alot. Kuasa hukumnya beberapa kali datang ke KPK dan menyampaikan kepada media bahwa Lukas menderita beberapa penyakit.

Baca juga: KPK Panggil Sekda Papua dan Bendaharanya Terkait Dugaan Korupsi Lukas Enembe

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com