Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang "Kompas": Kepuasan Publik pada Penegakan Hukum Menurun

Kompas.com - 24/10/2022, 06:18 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajak pendapat Litbang Kompas menunjukkan terjadi penurunan kepuasan publik atas kinerja pemerintah di bidang penegakan hukum.

Survei yang berlangsung 24 September hingga 7 Oktober 2022 itu menunjukkan angka kepuasan publik terhadap kinerja di bidang penegakan hukum hanya berada di angka 51,5 persen.

“Capaian ini turun 6 persen dibandingkan dengan hasil survei sebelumnya pada Juni 2022,” ujar peneliti Litbang Kompas Rangga Eka Sakti dikutip dari Harian Kompas, Senin (24/10/2022).

Dalam jajak pendapat yang sama kala itu, kepuasan publik di bidang penegakan hukum berada di angka 57,5 persen.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Mayoritas Publik Nilai Maraknya Korupsi Jadi Penghambat Demokrasi

Rangga mengungkapkan, ketidakpuasan publik pada penegakan hukum terjadi di semua lapisan ekonomi masyarakat.

Pada masyarakat ekonomi menengah bawah hingga tingkat bawah kepuasan publik berada di angka 59 persen.

“Sementara sikap golongan masyarakat yang secara ekonomi lebih mapan justru lebih kritis. Apresiasi responden di kalangan ini mencapai 54 persen,” katanya.

Publik juga menunjukan ketidakpuasannya pada lima aspek penegakan hukum yang turut diukur pada jajak pendapat kali ini.

Kelimanya adalah penuntasan kasus hukum, menjamin perlakuan yang sama kepada semua warga, pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), penuntasan kasus kekerasan oleh aparat atau Hak Asasi Manusia (HAM), serta pemberantasan suap dan jual beli kasus hukum.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: 37,7 Persen Responden Nilai Kualitas Demokrasi di Indonesia Memburuk

Kepuasan publik pada aspek penuntasan kasus hukum berada di angka 54,8 persen, di susul kepuasan pada penuntasan kasus kekerasan oleh aparat atau HAM senilai 45,8 persen.

Kemudian, angka kepuasan publik pada jaminan perlakuan hukum yang sama pada semua warga hanya 45,3 persen, kepuasan pada pemberantasan korupsi pun di angka 42,9 persen.

Terakhir, yang terendah adalah kepuasan publik atas pemberantasan suap dan jual beli kasus hukum, yakni 33,1 persen.

Rangga mengungkapkan, hasil ini menjadi yang terburuk sejak survei Litbang Kompas Oktober 2019.

“Hampir tidak ada yang berhasil memuaskan mayoritas publik. Singkatnya dari lima aspek yang diukur, hanya satu yang mendapatkan skor kepuasan di atas 50 persen,” ujarnya.

Jajak pendapat dilakukan menggunakan metode wawancara langsung pada 1.200 responden.

Penentuan responden dilakukan secara acak dengan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi.

Metode ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error kurang lebih 2,8 persen.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Mayoritas Responden Nilai Pengungkapan Kasus Brigadir J Masih Tidak Transparan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com