Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Membantah Tudingan Kurang Transparan dalam Proses Verifikasi Parpol

Kompas.com - 22/10/2022, 05:40 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI buka suara terkait kritik bahwa mereka kurang transparan dalam melaksanakan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Sebelumnya, kritik ini dilontarkan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik menganggap, selama ini proses verifikasi yang dilakukan KPU telah melibatkan berbagai pihak, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, media, dan lembaga pemantau.

"Dalam pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan, keterwakilan perempuan dan alamat kantor partai politik tingkat pusat, KPU diawasi oleh Bawaslu RI dan dipantau oleh JPPR (Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat) serta diliput oleh media," kata Idham kepada Kompas.com, Jumat (21/10/2022) malam.

Baca juga: KPU Dikritik, Dianggap Kurang Libatkan Pemantau dalam Tahapan Pemilu

Ia juga mengaku telah memberikan jadwal verifikasi langsung kepada JPPR setelah lembaga pemantau terakreditasi itu memintanya kepadanya.

Hal yang sama, menurutnya, juga dilakukan kepada awak media yang membutuhkan informasi.

"Saya respons dengan cara memberikan jadwal tersebut yang dibutuhkan untuk pemantauan," ujar Idham.

"Ketika beberapa rekan jurnalis kontak saya terkait pelaksanaan verifikasi faktual, langsung saya berikan," katanya menambahkan.

Baca juga: Sebut KPU Kurang Transparan, KIPP Minta Bawaslu Buka Ruang bagi Parpol Tak Lolos Verifikasi

Idham juga menolak anggapan bahwa Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang digunakan KPU RI dalam masa pendaftaran partai politik calon peserta pemilu, tidak transparan.

Menurutnya, fakta bahwa masyarakat bisa memeriksa sendiri apakah diri mereka terdaftar atau tidak di keanggotaan partai politik yang diinput ke Sipol, menjadi bukti bahwa pihaknya terbuka.

"Melalui website tersebut (infopemilu.kpu.go.id) masyarakat tidak hanya bisa mengecek, tetapi bisa juga melakukan pengaduan atas status keanggotaan parpol tersebut, sebagaimana diatur dalam Pasal 142 Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022," ujar Idham.

"Ruang pengaduan masyarakat selama proses verifikasi parpol sebagai wujud KPU memenuhi hak politik warga negara," katanya lagi.

Baca juga: KPU Dinilai Kurang Transparan dalam Proses Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com