Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut KPU Kurang Transparan, KIPP Minta Bawaslu Buka Ruang bagi Parpol Tak Lolos Verifikasi

Kompas.com - 21/10/2022, 18:51 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI agar membuka ruang bagi partai-partai politik yang merasa tidak puas atas kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam tahapan pemilu sejauh ini.

Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta menilai KPU kurang transparan dalam melaksanakan tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi yang telah tuntas, dan tahapan verifikasi faktual yang saat ini masih berlangsung.

"Bawaslu diminta untuk membuka ruang penyelesaian atas berbagai catatan dan keberatan dari para pihak, baik secara litigasi maupun nonlitigasi untuk menjaga keadilan pemilu, serta meggunakan kewenangan korektif atas permasalahan tersebut di atas," kata Kaka kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

Sebagai informasi, dalam masa pendaftaran total ada 40 partai politik yang mendaftar. Tetapi, hanya 24 partai politik yang dinyatakan lolos ke tahap verifikasi administrasi.

Baca juga: KPU Dinilai Kurang Transparan dalam Proses Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Pada tahap verifikasi administrasi, KPU menyatakan hanya 9 partai politik DPR RI yang lolos dan 9 partai politik nonparlemen yang berhak berlanjut ke tahap verifikasi faktual. Sedangkan 6 partai lain dinyatakan gugur.

Kaka berharap agar partai politik yang sejauh ini telah lolos maupun tidak lolos bisa diwadahi oleh Bawaslu.

"Ini harus diwadahi dan mendapatkan ruang. Saya pikir di sini lah Bawaslu harus membuka ruang bagi mereka yang merasa dirugikan, partai-partai politik ini," ujar Kaka.

Ia menyinggung bahwa ada sejumlah ketidakterbukaan KPU RI dalam pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai alat bantu.

Baca juga: Sistem Informasi KPU Dianggap Belum Cukup Transparan untuk Libatkan Pemilih

Belakangan, Sipol juga menjadi latar belakang utama dari 9 partai politik tidak lolos pendaftaran pemilu untuk menggugat KPU ke Bawaslu.

Namun, Bawaslu memutus KPU tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi.

Di tahap verifikasi, Kaka menilai bahwa para pemantau juga kurang dilibatkan.

Di sisi lain, KIPP juga menilai fungsi pengawasan Bawaslu dalam verifikasi administrasi juga lemah.

"Ada beberapa catatan kami yang intinya ada ketidakterbukaan, ada inkonsistensi di beberapa daerah, ada beberapa ketidakprofesionalan dan ketidakakuratan yang dilakukan para verifikator," katanya.

"Banyak catatan dan keberatan dari calon peserta Pemilu 2024 yang tidak mendapatkan tanggapan dan penyelesaian secara memadai oleh KPU," ujar Kaka lagi.

Kompas.com meminta tanggapan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik. Tetapi hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan.

Baca juga: Soal Keamanan Data Pemilu, Menkominfo: Sistem Elektronik KPU dan Dukcapil Akan Dites Penetrasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com