JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menceritakan kronologi pembatalan otopsi korban tragedi stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan, pengajuan otopsi dilakukan ayah korban yang bernama Devi Athok pada 10 Oktober 2022.
Anam mengungkapkan, Athok memutuskan untuk melakukan otopsi kedua putrinya agar mengetahui penyebab pasti kematian dua buah hatinya di stadion Kanjuruhan.
"Karena ingin tahu kenapa kedua putrinya meninggal. Apalagi melihat kondisi jenazahnya, wajahnya menghitam ininya (bagian dada) menghitam. Itu yang ingin dia tahu makanya beliau bersemangat untuk melakukan otopsi," ujar Anam dalam keterangan video, Jumat (21/10/2022).
Baca juga: Tanggung Jawab Pidana Tragedi Kanjuruhan, Mahfud: Bisa Saja Kena Ketua PSSI
Namun, belum selesai pengurusan administrasi permintaan tanda tangan Kepala Desa sebagai pihak yang mengetahui, polisi tiba-tiba mendatangi Athok.
Bahkan, Athok disebut berulang kali didatangi oleh pihak kepolisian setelah mengajukan otopsi dua jenazah putrinya yang menjadi korban di stadion Kanjuruhan.
Pertama, Athok didatangi polisi pada 11 Oktober 2022, sehari setelah surat pengajuan otopsi. dipegang.
Polisi berjumlah empat orang bertandang ke rumah Athok.
"Nah, pak Athok juga kaget, dia merasa bahwa itu (pengajuan otopsi) masih draft kok ini sudah (menyebar) ke mana-mana," kata Anam menceritakan.
Baca juga: Kerap Didatangi Polisi, Devi Batalkan Otopsi Ulang 2 Anaknya yang Meninggal Saat Otopsi
Athok kemudian menghubungi pengacara yang mendampinginya membuat surat pernyataan otopsi. Namun, tidak ada jawaban sehingga membuatnya semakin resah.
"Beberapa komunikasi Pak Athok dan polisi di tanggal 11 Oktober itu juga banyak, itu satu, membuat kekhawatiran membuat ketidaknyamanan di pak Athok," ujar Anam.
Sehari setelahnya, Athok kembali didatangi empat polisi dari Polres Malang dengan menyodorkan surat persetujuan otopsi.
Dalam surat persetujuan itu disepakati otopsi akan dilakukan pada 20 Oktober 2022. Meski kaget, Athok akhirnya menandatangani surat tersebut.
Baca juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Disebut Didatangi Aparat hingga Akhirnya Cabut Kesediaan Otopsi
Pada 17 Oktober, polisi kembali menghampiri kediaman Athok. Kali ini, personel kepolisian yang datang lebih banyak lagi.
Anam menyebut ada tujuh anggota kepolisian didampingi camat dan kepala desa setempat.