Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Ketua DPRD Sulsel Terkait Dugaan Suap Eks Sekretaris Dinas PUTR

Kompas.com - 21/10/2022, 14:23 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Ina Kartika Sari untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Edy Rahmat.

Edy merupakan mantan Sekretaris dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel yang saat ini mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Ia ikut terseret pidana korupsi yang menjerat eks Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

“Pemeriksaan dilakukan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: KPK Lelang Jetski dan Mesin Kapal Milik Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Selain Ina, KPK juga memanggil anggota pimpinan DPRD Sulsel Ni'matullah. Ipi belum menjelaskan materi dan keterkaitan pemeriksaan mereka dengan Edy Rahmat.

KPK sebelumnya pernah memanggil Ina untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel pada 13 Oktober lalu.

Saat itu, ia dipanggil untuk menjadi saksi dugaan suap yang menjerat Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Andy Sonny. Andy diketahui pernah menjabat sebagai mantan Kauaudotorat Sulsel I BPK Sulsel.

Namun, Ina tidak hadir sehingga KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan.

 

Sebagai informasi, KPK mengembangkan perkara yang menjerat Edy Rahmat. Setelah terseret bersama Nurdin Abdullah, KPK menetapkan Edy sebagai tersangka suap pengurusan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulsel pada Dinas PUTR.

Dalam kasus ini, selain Edy KPK juga menetapkan tiga orang dari pihak BPK. Mereka adalah Kepala BPK Sulawesi Tenggara sekaligus mantan Kasuauditorat Sulsel I BPK Sulsel Andy Sonny, dan Yohanes Binur Haryanto Manik selaku Pemeriksa BPK Sulsel.

Kemudian, Wahid Ikhsan Wahyudin selaku mantan Pemeriksa pertama BPK Sulsel dan Gilang Gumilar selaku Pemeriksa BPK Sulsel sekaligus mantan Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan BPK Sulsel.

 

Edy diduga aktif menjalin komunikasi dengan anggota BPK Sulsel untuk memanipulasi temuan pada laporan keuangan Dinas PUTR. Anggota BPK Sulsel kemudian meminta ‘dana partisipasi’ sebesar Rp 2,8 miliar.

Uang tersebut kemudian dibagi-bagikan kepada sejumlah orang. Andy Sonny diduga turut menerima Rp 100 juta yang digunakan untuk naik jabatan sebagai Kepala BPK Sultra.

Belakangan, penyidik terus mengembangkan kasus ini dan memanggil sejumlah saksi. Termasuk di antaranya adalah mantan Ketua DPRD Sulsel Moh. Roem.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait temuan laporan keuangan di Sekretariat DPRD Sulsel yang diduga dikondisikan oleh tersangka Andy Sonny dan kawan-kawan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (14/10/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com