Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Informasi KPU Dianggap Belum Cukup Transparan untuk Libatkan Pemilih

Kompas.com - 20/10/2022, 14:56 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembangan sistem informasi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dinilai belum cukup transparan untuk melibatkan pemilih.

Hal tersebut diungkapkan peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT) Hadar Nafis Gumay yang mengkritik bahwa penggunaan teknologi dalam pemilu semestinya berorientasi pada partisipasi publik.

Hadar memberi contoh, Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang jadi andalan KPU dalam pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 belum menunjukkan tanda-tanda ke arah sana.

"Partai-partai politik sangat senang memanfaatkan Sipol, tapi sekarang kita sebagai pemilih bisa mendapat data apa dari Sipol itu?" ujar Hadar dalam diskusi virtual yang dihelat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), bertajuk "Digitalisasi Pemilu 2024: Menuju Penguatan Demokrasi?", Kamis (20/10/2022).

Baca juga: KPU Janji Bikin Aturan Kampanye Digital Jelang Pemilu 2024

Sipol digunakan untuk menghimpun syarat pendaftaran partai politik untuk Pemilu 2024.

Dalam perkembangannya, ada 40 partai politik pendaftar, namun hanya 24 partai politik yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap oleh KPU dan berhak melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi.

Setelah itu, 6 partai politik di antaranya dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi yang diumumkan baru-baru ini.

Saat ini, KPU RI telah tiba pada tahap verifikasi faktual keanggotaan, keterwakilan perempuan, dan alamat kantor partai politik.

"Kita tidak tahu masing-masing partai politik itu lolosnya di mana saja. Yang tidak lolos, tidak lolosnya di mana? Apakah di kepengurusannya, di provinsi mana, di kabupaten mana, apakah jumlah anggotanya, dan seterusnya," ujar Hadar.

Baca juga: Soal Keamanan Data Pemilu, Menkominfo: Sistem Elektronik KPU dan Dukcapil Akan Dites Penetrasi

"Ini kan kita tidak tahu, kita hanya mendapatkan pengumuman ini partai lolos, ini tidak lolos. Padahal, kita dalam meningkatkan kualitas demokrasi. Kita perlu dapatkan data itu semua," lanjutnya.

Hadar menilai wajar bila merebak pertanyaan dan kesimpangsiuran di kalangan publik jika sistem informasi milik penyelenggara pemilu semacam itu kurang transparan.

Pemakaian teknologi seharusnya dapat meningkatkan kepercayaan publik, bukan justru menimbulkan keraguan.

"Oleh karena itu, ke depan, saya kira, saya mengusulkan agar transparansi yang bisa diharapkan meningkatkan partisipasi publik itu ya juga dibuka, disediakan," tambahnya.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos.KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos.

Perlindungan data pribadi

Dalam forum yang sama, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos menyebutkan bahwa publik, termasuk para pemantau pemilu dan Bawaslu RI, dapat mengakses segala informasi terkait tahapan Pemilu 2024 lewat situs resmi infopemilu.kpu.go.id.

"Semua informasi yang kami miliki sementara kami buka di dashboard infopemilu.kpu.go.id," ujar Betty menanggapi.

Khusus penggunaan Sipol, Betty mengatakan, aplikasi tersebut memang sejak awal digunakan sebagai sarana komunikasi antara partai politik dengan KPU.

Baca juga: KPU: Salinan Formulir C1 Akan Dibuat Digital, Berharap Ringankan Beban KPPS di Pemilu 2024

Di dalam Sipol itu, partai politik menghimpun syarat keanggotaan, termasuk identitas yang berbasis nomor induk kependudukan (NIK).

Mengenai tak dibukanya Sipol kepada publik, ia beralasan bahwa KPU perlu memperhatikan rambu-rambu perlindungan data pribadi.

"Tapi saat ini, ketika verifikasi faktual keanggotaan dilakukan teman-teman KPU kabupaten/kota, saya rasa ini terbuka sekali, sama-sama bisa dilihat, tapi bentuk komunikasinya nanti berjenjang dari kabupaten/kota ke atas," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com