Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Jebloskan Eks Bupati Penajam Paser Utara ke Lapas Balikpapan

Kompas.com - 20/10/2022, 13:26 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dijebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Lapas Kelas II A Balikpapan.

Eksekusi terhadap Abdul Gafur dilakukan setelah putusan yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Samarinda berkekuatan hukum tetap.

"Terpidana menjalani masa pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan, dikurangi lamanya masa penahanan sejak proses penyidikan, kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Kasus Penyertaan Modal BUMD PPU, KPK Dalami Aliran Uang untuk Keperluan Pribadi Abdul Gafur

Selain itu, AGM juga diwajibkan membayar pidana denda Rp 200 juta dan uang pengganti Rp 5,7 miliar.

Hak politik AGM juga dicabut selama tiga tahun enam bulan. Selama kurun waktu tersebut, kader Partai Demokrat itu tidak memiliki hak untuk dipilih sebagai pejabat publik.

“Dihitung sejak selesai menjalani pidana pokok,” ujar Ipi.

Baca juga: KPK Bakal Dalami Pengakuan Andi Arief Terima Rp 50 Juta dari Abdul Gafur

Sebelumnya, Majelis Hakim Tipikor Samarinda menyatakan AGM dan Bendahara Umum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama.

Hakim kemudian menjatuhkan hukuman 5,5 tahun kepada AGM dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan.

Sementara, Balqis divonis 4 tahun dan enam bulan penjara serta denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan.

Baca juga: Kasus Bupati Abdul Gafur, KPK Panggil Sekjen KONI Penajam Paser Utara

AGM didakwa menerima suap Rp 5,7 miliar terkait proyek dan perizinan di Kabupaten PPU. Melalui sejumlah orang kepercayaannya dari beberapa perusahaan dan kontraktor, suap diterima oleh AGM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com