Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Gangguan Ginjal Akut, IDAI Minta Orangtua Tak Beli Obat Bebas Tanpa Rekomendasi Dokter

Kompas.com - 20/10/2022, 10:54 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan para orangtua tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi dokter atau tenaga kesehatan untuk sementara waktu.

Imbauan menyusul adanya kasus gangguan ginjal akut (acute kidney injury/AKI) misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal menyerang anak-anak umumnya balita.

Ketua Pengurus Pusat IDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) mengatakan, pembelian obat bebas perlu dihentikan sementara waktu sampai didapatkan hasil investigasi menyeluruh oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Masyarakat untuk sementara waktu agar tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan sampai didapatkan hasil investigasi menyeluruh," kata Piprim dalam keterangan resmi, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Obat Sirup dalam Lingkaran Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius Serang Anak-anak

Sejauh ini, ada beberapa dugaan yang kemungkinan jadi penyebab gangguan ginjal akut, termasuk konsumsi obat batuk sirup dan parasetamol sirup mengandung senyawa etilen glikol.

Dugaan ini bermula ketika ada kasus serupa di Gambia. Di negara itu, puluhan anak meninggal dunia karena gagal ginjal usai mengonsumsi obat parasetamol sirup buatan Maiden Pharmaceutical Ltd, India, yang mengandung senyawa tersebut.

Namun, Piprim mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan waspada, utamanya jika ditemukan gejala AKI pada anak.

"Masyarakat hendaknya tetap tenang dan waspada terhadap gangguan ginjal akut progresif atipikal ini, seperti berkurangnya atau tidak adanya buang air kecil secara mendadak," ucap Piprim.

Baca juga: Kemenkes: Etilen Glikol Ditemukan pada Beberapa Obat Sirup

Lebih lanjut, ia mengimbau orangtua mengurangi aktivitas anak-anak khususnya balita yang menyebabkan terpapar risiko infeksi, seperti dalam kerumunan, ruang tertutup, tidak menggunakan masker, dan lain-lain.

Sementara itu, untuk rumah sakit, IDAI meminta tenaga kesehatan termasuk dokter menghentikan sementara peresepan obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol sesuai hasil investigasi Kemenkes dan BPOM.

Bila memerlukan obat sirup khusus misalnya obat anti epilepsi dan lainnya yang tidak dapat diganti sediaan lain, perlu dikonsultasikan terlebih dahulu dengan dokter spesialis anak atau konsultan anak.

Baca juga: Obat Sirup Disetop Sementara, Kemenkes Anjurkan Penggunaan Tablet hingga Kapsul untuk Anak

Bahkan, jika diperlukan, tenaga kesehatan dapat meresepkan obat pengganti yang tidak terdapat dalam daftar dugaan obat terkontaminasi atau dengan jenis obatan lain seperti suppositoria.

Pun dapat mengganti dengan obat puyer dalam bentuk tunggal (monoterapi).

"Peresepan obat puyer dalam bentuk tunggal hanya boleh dilakukan oleh dokter dengan memperhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan pembuatan, dan tata cara pemberian," ucap Piprim.

IDAI minta nakes sigap

Lebih lanjut, tenaga kesehatan diimbau untuk melakukan pemantauan secara ketat terhadap tanda awal gangguan ginjal akut progresif atipikal baik yang dirawat inap maupun yang dirawat jalan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com