Alhasil, di dalam ijazah seluruh anak-anak yang bersekolah pada masa transisi ini, stempel yang digunakan tertera SMPP (SMA VI). Salah satunya Presiden Jokowi.
Sudadi sendiri merupakan saksi hidup perjalanan akademik Jokowi semasa SMA.
Baca juga: Ini Klarifikasi Kepsek SDN 111 Tirtoyoso Soal Isu Ijazah Palsu Jokowi
Ia berharap serangkaian klarifikasi dari pihak sekolah dan dirinya dapat membantu mencerahkan masyarakat Indonesia dari kesesatan informasi tentang asal-usul Jokowi.
Dengan demikian, ia ingin agar isu ijazah palsu Jokowi dihentikan dan tidak dibesar-besarkan lagi.
"Saya ini sebagai gurunya, sebagai saksi hidup, bahwa Pak Jokowi betul-betul murid di SMPP dalam kurung SMA VI atau SMAN 6 Surakarta. Tidak palsu," ujar Sudadi.
Diberitakan sebelumnya, kabar ijazah palsu Jokowi muncul setelah seseorang bernama Bambang Tri Mulyono melayangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).
Bambang yang merupakan penulis buku "Jokowi Undercover" menggugat Jokowi ihwal dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti Pilpres 2019.
Gugatan itu terdaftar dalam perkara Nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum (PMH). Kini, gugatan itu sudah masuk ke tahap persidangan.
Baca juga: SMPN 1 Surakarta Beberkan Bukti Bahwa Ijazah Jokowi Asli
Penggugat meminta agar Jokowi dinyatakan telah membuat keterangan tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.
Penggugat juga meminta agar Jokowi dinyatakan melakukan PMH karena menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonannya sesuai aturan KPU.
Belakangan, Bambang Tri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian berdasarkan SARA dan atau penistaan agama. Dalam kasus yang sama, polisi juga menetapkan Sugik Nur sebagai tersangka.
Pentersangkaan keduanya merujuk pada video yang diunggah Sugik Nur di channel Youtube-nya, Gus Nur 13 Official.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.