Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 20/10/2022, 08:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan Brigjen Hendra Kurniawan menjadi salah satu polisi yang dibohongi oleh Ferdy Sambo perihal penyebab kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tersebut diceritakan oleh Sambo bahwa Brigadir J tewas karena terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Selain itu, Sambo juga mengaku bahwa dirinya baru sampai di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, setelah Brigadir J sudah tewas. Cerita itu Sambo sebar ke banyak polisi lain, bukan hanya Hendra.

Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Dibohongi Ferdy Sambo Saat Baru Tiba di TKP Pembunuhan Yosua

Kenyataannya, cerita Sambo itu hanyalah karangan belaka demi memuluskan niat jahat Sambo dalam mengaburkan kematian Brigadir J. Pengakuan Sambo seketika terbantahkan oleh rekaman kamera CCTV di sekitar rumahnya.

Dalam rekaman kamera CCTV yang dimaksud, Brigadir J ternyata masih hidup saat Sambo tiba di rumah dinas.

Setidaknya ada empat polisi yang menonton rekaman kamera CCTV yang dimaksud. Mereka adalah AKBP Arif Rachman Arifin, AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kompol Chuck Putranto.

Akan tetapi, saat Sambo diberitahu mengenai kebenaran tersebut, dia justru mengamuk.

Hendra ajak anak buah lapor ke Sambo

Setelah keempat polisi tersebut menonton rekaman kamera CCTV, AKBP Arif selaku Wakil Kepala Detasemen B Biro Paminal Divisi Propam Polri langsung melapor ke atasannya, yakni Hendra.

Arif kaget dan ketakutan saat melaporkan temuan tersebut ke Sambo. Hendra pun mengajak anak buahnya itu untuk menghadap ke ruang kerja Ferdy Sambo.

Setibanya di ruang kerja Sambo, Hendra memaparkan maksud kedatangannya, di mana mereka menemukan perbedaan keterangan antara yang disampaikan Sambo dengan fakta yang mereka baru saja lihat di kamera CCTV.

Ferdy Sambo tidak percaya dengan laporan Hendra tersebut.

Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Disebut Sewa Private Jet Rp 300 Juta Pakai Uang Pribadi

"Masa sih?" kata Sambo seperti disampaikan Jaksa Penuntut Umum dalam pembacaan dakwaan Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Hendra yang sudah dua kali menjelaskan kepada Sambo pun meminta Arif untuk menceritakan temuannya sendiri.

Usai dijelaskan oleh Arif, Sambo tetap menyangkal apa yang terpampang di kamera CCTV. Sambo mulai marah.

"Itu keliru," ucap Sambo dengan nada meninggi pertanda emosi.

Sambo murka

Sambo kemudian emosi kepada Hendra dan Arif yang dinilai tidak percaya dengan keterangan yang telah disampaikan.

“Masa kamu tidak percaya sama saya?” tanya Sambo.

Sambo lantas menanyakan siapa saja yang telah menonton rekaman CCTV tersebut.

Lalu, Sambo meminta semua rekaman yang telah ditonton agar tidak bocor.

Baca juga: Kagetnya AKBP Arif Rachman Lihat Brigadir J Ternyata Masih Hidup di CCTV, Berujung Patahkan Laptop

"Kalau ada bocor, dari kalian berempat," ancam Sambo dengan wajah tegang dan marah

Sambo lantas memerintahkan anak buahnya untuk menghapus semua rekaman dari CCTV itu. Hendra dan Arif pun menjalankan perintah tersebut.

"Ferdy Sambo meminta untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut dengan kalimat 'kamu musnahkan dan hapus semuanya'," ucap jaksa.

Setelah diamuk oleh Ferdy Sambo, keduanya keluar dari ruang kerja untuk melaksanakan apa yang sudah bosnya perintahkan, yakni memusnahkan rekaman kamera CCTV.

Hendra pasrah di hadapan Arif. Dia meminta agar percaya saja dengan Sambo.

"Sudah, Rif. Kita percaya saja," kata Hendra kepada Arif Rachman Arifin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kasus Suap DAK, Eks Ketua DPD PAN Subang Suherlan Dituntut 6 Tahun Penjara

Kasus Suap DAK, Eks Ketua DPD PAN Subang Suherlan Dituntut 6 Tahun Penjara

Nasional
KPU Bakal Jalankan Putusan Bawaslu untuk Verifikasi Administrasi Ulang Partai Prima

KPU Bakal Jalankan Putusan Bawaslu untuk Verifikasi Administrasi Ulang Partai Prima

Nasional
Proses di MKMK Beres, Jokowi Diminta Izinkan Hakim MK Diperiksa Polisi

Proses di MKMK Beres, Jokowi Diminta Izinkan Hakim MK Diperiksa Polisi

Nasional
Prima Optimistis Bisa Ikut Pemilu 2024 setelah Gugatannya Dikabulkan Bawaslu

Prima Optimistis Bisa Ikut Pemilu 2024 setelah Gugatannya Dikabulkan Bawaslu

Nasional
Hakim Guntur Hamzah Disanksi, MKMK Sebut Perubahan Substansi Putusan Wajar

Hakim Guntur Hamzah Disanksi, MKMK Sebut Perubahan Substansi Putusan Wajar

Nasional
Menangkan Gugatan Prima, Bawaslu Minta KPU Buka Akses Sipol

Menangkan Gugatan Prima, Bawaslu Minta KPU Buka Akses Sipol

Nasional
KPK Imbau Rafael Alun Trisambodo Tak Kabur ke Luar Negeri

KPK Imbau Rafael Alun Trisambodo Tak Kabur ke Luar Negeri

Nasional
MKMK: Tiada Persekongkolan pada Pelanggaran Etik Guntur Hamzah

MKMK: Tiada Persekongkolan pada Pelanggaran Etik Guntur Hamzah

Nasional
Wacana Duet Prabowo-Ganjar, Sandiaga Uno Justru Dinilai Paling Ideal Jadi Cawapres

Wacana Duet Prabowo-Ganjar, Sandiaga Uno Justru Dinilai Paling Ideal Jadi Cawapres

Nasional
Polisi Sebut Buron Jepang Yusuke Yamazaki Berada di Jakarta

Polisi Sebut Buron Jepang Yusuke Yamazaki Berada di Jakarta

Nasional
PDI-P Lantik Kepala LKPP dan Anak Olly Dondokambey jadi Pimpinan Taruna Merah Putih

PDI-P Lantik Kepala LKPP dan Anak Olly Dondokambey jadi Pimpinan Taruna Merah Putih

Nasional
'DPR Harusnya Malu, Hakim MK yang Mereka Tunjuk Langgar Etik 6 Jam Usai Dilantik'

"DPR Harusnya Malu, Hakim MK yang Mereka Tunjuk Langgar Etik 6 Jam Usai Dilantik"

Nasional
Langsung Jadi Komisaris Mandiri Usai Mundur dari Menpora, Zainudin Amali: Enggak Masalah, Kenapa?

Langsung Jadi Komisaris Mandiri Usai Mundur dari Menpora, Zainudin Amali: Enggak Masalah, Kenapa?

Nasional
Wiranto Tunda Bergabung, PAN Buka Suara

Wiranto Tunda Bergabung, PAN Buka Suara

Nasional
Para Istri Pejabat yang Gemar 'Flexing' Berujung Dibongkar 'Netizen'

Para Istri Pejabat yang Gemar "Flexing" Berujung Dibongkar "Netizen"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke