Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Sebut Brigjen Hendra Kurniawan Sedang Mancing saat Dipanggil Sambo Usai Habisi Brigadir J

Kompas.com - 19/10/2022, 12:50 WIB
Fika Nurul Ulya,
Singgih Wiryono,
Irfan Kamil,
Tatang Guritno,
Adhyasta Dirgantara,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Brigjen Hendra Kurniawan, disebut tengah memancing saat dikontak Ferdy Sambo usai kejadian pada 8 Juli 2022.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Hendra yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Menurut dakwaan, setelah pembunuhan terhadap Yosua, Sambo menelepon Hendra dan AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay meminta keduanya datang dengan alasan ada sesuatu peristiwa yang perlu dibicarakan.

Baca juga: Kasus Obstruction of Justice, Hendra Kurniawan Dijerat Pasal Berlapis

"Bahwa berselang sekira pukul 19.15 WIB Hendra Kurniawan yang sebelumnya sedang berada di kolam pancing Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, tiba di rumah Ferdy Sambo di Kompleks perumahan Polri Duren Tiga Nomor 46 RT.05/RW.01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan dan bertemu langsung di carport rumahnya," kata jaksa saat membacakan dakwaan.

"Pada saat itu Hendra Kurniawan bertanya kepada Ferdy Sambo, 'ada peristiwa apa Bang..?' Dijawab oleh Ferdy Sambo, 'ada pelecehan terhadap Mbakmu'," lanjut jaksa.

Baca juga: Usai Dengarkan Surat Dakwaan, Pengacara Hendra Kurniawan Ajak Doakan Yosua

Jaksa mengatakan, saat itu Sambo menceritakan skenario yang sudah dipersiapkan kepada Hendra yang menyatakan sang istri, Putri Candrawathi, disebut mengalami pelecehan fiktif oleh Yosua.

Akan tetapi, kata jaksa, menurut cerita versi Sambo saat itu Putri berteriak dan membuat Yosua panik dan keluar dari kamar. Setelah itu, lanjut jaksa, Sambo menceritakan Bharada Richard Eliezer mendatangi lokasi kejadian.

Dalam cerita versi Sambo, kata jaksa, Yosua menembak Eliezer yang berdiri di tangga lantai 2 rumah dinas. Lalu Eliezer disebut balas menembak hingga menewaskan Yosua.

Baca juga: Turuti Sambo, Hendra Kurniawan Cek CCTV Sekitar Rumah Dinas Duren Tiga

Jaksa mengatakan, Hendra kemudian bertanya kepada Brigjen Benny Ali yang juga ada di lokasi terkait pelecehan terhadap Putri. Benny, kata jaksa, lalu menceritakan pengakuan Putri yang menyampaikan skenario yang dirancang Sambo.

Dalam kasus dugaan merintangi penyidikan pembunuhan Yosua, Hendra dijerat dengan dakwaan berlapis.

Yaitu dakwaan kesatu primer melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca juga: Brigjen Hendra Telepon Tim CCTV Km 50 untuk Cek CCTV Sekitar Rumah Sambo

Kemudian dakwaan kedua subsider melanggar Pasal 48 Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Hendra juga dijerat dakwaan merintangi penyidikan kedua primer yakni Pasal 233 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, dan kedua subsider yaitu Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com