Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Sarankan Anggota Polri Tes Urine Secara Berkala dan Insidental

Kompas.com - 18/10/2022, 21:01 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyebut, semua anggota Polri perlu menjalani tes urine secara berkala pada waktu yang tidak direncanakan.

Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro mengatakan, tindakan ini perlu dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan dari penyalahgunaan dan pengedaran narkoba di kalangan polisi.

Menurut Johanes, tes urine ini perlu dilakukan oleh pihak eksternal jika memang memungkinkan.

“Ini demi obyektivitas atau tim gabungan dari BNN (Badan Narkotika Nasional) dan unsur terkait,” kata Johanes saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Polri Bantah Isu 8 Kapolda Positif Narkoba Saat Tes Urine Sebelum ke Istana

Johanes menilai, personel Polri rentan terpapar narkoba. Ia menduga, banyak polisi yang melakukan tindak pidana terkait narkotika.

Hal ini, menurut dia, tidak terlepas dari pengawasan internal kepolisian yang lemah.

“(Polisi) sangat rentan karena kasus-kasus yang masih belum mengemuka pasti masih banyak,” ujar Johanes.

Johanes mengatakan, pentingnya tindakan ini tidak terlepas dari kasus yang menyandung Kapolda Jawa Timur baru Irjen Teddy Minahasa.

Adapun Teddy ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Selain itu, Ombudsman memberikan catatan khusus terkait kasus yang menjerat Teddy. Sebab, ia ditangkap hanya empat hari setelah diangkat sebagai Kapolda Jawa Timur.

Menurut Johanes, promosi jabatan ini menunjukkan adanya kesan pengawasan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) tidak berjalan.

“Ditetapkan sebagai tersangka setelah beberapa hari ditunjuk oleh Kapolri menjadi Kapolda Jawa Timur, memperlihatkan kesan ada sistem pengawasan yang tidak berjalan terkait dengan promosi Irjen Teddy Minahasa,” ujar dia.

Baca juga: Soal Isu 8 Kapolda Positif Amphetamine Sebelum Bertemu Jokowi, Istana Tegaskan Tak Lakukan Tes Urine

Selain itu, Johanes menilai, semestinya Wanjakti menelusuri kekayaan fantastis Teddy yang mencapai Rp 29,97 miliar.

Jumlah ini merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Seharusnya perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut mengenai sumber harta kekayaan Irjen Teddy Minahasa tersebut sebelum dilakukan promosi melalui proses di Wanjakti untuk mengetahui apakah harta kekayaan tersebut diperoleh secara legal atau tidak,” kata Johanes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com