Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Tak Singgung Peristiwa di Magelang dalam Dakwaan Ferdy Sambo, Ini Kata Pakar Hukum

Kompas.com - 18/10/2022, 18:24 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho menyebut, tak masalah jika jaksa tidak banyak menyinggung soal peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, dalam surat dakwaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Menurut dia, jaksa hanya fokus bicara soal peristiwa pidana. Dalam kasus ini, peristiwa pidana pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sementara, peristiwa di Magelang diduga hanya sebagai pemicu terjadinya pembunuhan.

"Persepsi jaksa adalah locus (lokasi) dan tempus (waktu) delicti-nya, yaitu di Duren Tiga," kata Hibnu kepada Kompas.com, Selasa (18/10/2022).

"Di Magelang bukan bagian dari locus delicti, karena di Magelang tidak ada korban," tuturnya.

Baca juga: 6 Poin Penting Sidang Dakwaan Bharada E: Tembak Brigadir J hingga Dijanjikan Uang Ferdy Sambo

Menurut Hibnu, tak menjadi soal juga jika pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menitikberatkan pada peristiwa di Magelang yang diklaim sebagai tempat terjadinya kekerasan seksual terhadap Putri oleh Yosua.

Hibnu menyebut, seorang kuasa hukum selalu bicara objek hukum, namun subjektif mewakili kliennya.

"Sementara, seorang jaksa itu berpikir dari subjektif mewakili negara, subjektif meweakili korban," ujarnya.

Nantinya, kata Hibnu, motif pembunuhan yang diklaim pihak Sambo berangkat dari kekerasan seksual terhadap istrinya itu akan dibuktikan di persidangan.

Namun, benar atau tidaknya kekerasan tersebut tetap tidak akan menghilangkan peristiwa pidana yang menjerat Sambo cs berupa pembunuhan terhadap Yosua.

Baca juga: Jaksa Sebut Ferdy Sambo Licik, Gunakan Jabatannya untuk Kaburkan Kematian Brigadir J

Jika pun benar terjadi kekerasan seksual, kemungkinan itu hanya akan dinilai sebagai hal yang meringankan hukuman Sambo, Putri, dan para terdakwa lainnya.

"Kekuatan penilaian hakim juga sangat menentukan," ucap Hibnu.

Hibnu menambahkan, seorang terdakwa pasti bakal menempuh berbagai upaya untuk mendapat keringanan hukuman.

Namun demikian, lanjut Hibnu, keringanan hukuman hanya bisa didapat jika klaim dari terdakwa sejalan dengan keterangan saksi dan bukti-bukti terkait.

"Nanti kan diuji pembuktian dari pernyataan masing-masing. Namanya seorang terdakwa juga pasti mencari hal yang meringankan," kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com