Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/10/2022, 12:49 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum tiga terdakwa kasus obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Henry Yosodiningrat memastikan akan bersikap objektif dalam menangani kasus kliennya.

Adapun Henry merupakan kuasa hukum dari 3 terdakwa yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKP Irfan Widyanto.

“Ya tentu saya akan melaksanakan tugas profesi saya secara profesional dan berkeadilan serta menjaga kehormatan profesi,” kata Henry saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/10/2022) malam.

Baca juga: Hari Ini, Sidang Praperadilan AKP Irfan Widyanto Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J

Henry mengatakan, saat ini dirinya sedang proses membaca berkas perkara dari jaksa penuntut umum (JPU).

Berkas perkara dan dakwaan itu masih dipelajari dalam rangka menghadapi persidangan yang akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

“Masih lanjut membaca berkas perkara untuk mendalami duduk persoalan versi penuntut umum berdasarkan hasil penyidikan. Saya coba ‘anukan’ dengan keterangan dari terdakwa gitu ya,” ujar Henry.

Ia memastikan, sebagai kuasa hukum akan bersikap objektif dan profesional dalam persidangan.

Baca juga: Berkas Ferdy Sambo Pembunuhan Berencana dan Obstruction of Justice Tiba di PN Jaksel

Henry juga memastikan bahwa ia dipilih menjadi kuasa hukum bukan karena bayaran, melainkan karena diminta para terdakwa dan dianggap memiliki kredibilitas, rasa keadilan, serta profesionalisme sebagai advokat.

Lebih lanjut, Henry menyaratkan kepada ketiga kliennya itu agar menyampaikan fakta sebenarnya saat persidangan.

“Salah satu syarat saya sama mereka ‘sampaikan ke saya sejujurnya, mungkin dengan orang lain kalian pernah berbohong tapi ke saya jangan, kalau kalian berbohong terungkap dipersidangan maka kalian akan saya tinggalkan’,” ucapnya.

Baca juga: Skenario Pembunuhan Brigadir J dalam Dakwaan: Bharada E Menembak, Sambo yang Melindungi Semua

Diberitakan sebelumnya, Brigjen Hendra, Kombes Agus, dan AKP Irfan adalah tiga dari tujuh terdakwa obstruction of justice kasus penyidikan Brigadir J yang akan menjalani persidangan pada Rabu (19/20/2022).

Selain mereka, masih ada 3 terdakwa lain yang akan menjalani persidangan perdana di hari yang sama. Mereka adalah AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto.

Sementara itu, satu terdakwa obstruction of justice lainnya, yakni Ferdy Sambo, sudah menjalani persidangan perdana pada Senin (19/10/2022).

Sidang perdana tersebut digelar di PN Jakarta Selatan dan akan digelar secara terbuka untuk umum.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prabowo Akui Pakai Nama Jokowi untuk “Jualan”

Prabowo Akui Pakai Nama Jokowi untuk “Jualan”

Nasional
Gibran Sambangi Ponpes Said Aqil Siradj di Jagakarsa

Gibran Sambangi Ponpes Said Aqil Siradj di Jagakarsa

Nasional
Bela Prabowo, Gibran: Apa yang Salah dengan Joget?

Bela Prabowo, Gibran: Apa yang Salah dengan Joget?

Nasional
Zulhas Klaim Jokowi Jadi Kader PAN, Ini Respons Sekjen PDI-P

Zulhas Klaim Jokowi Jadi Kader PAN, Ini Respons Sekjen PDI-P

Nasional
LSI: Elektabilitas Ganjar-Mahfud Merosot, Suara Lari Ke Prabowo-Gibran

LSI: Elektabilitas Ganjar-Mahfud Merosot, Suara Lari Ke Prabowo-Gibran

Nasional
Survei LSI: Prabowo-Gibran 45,6 Persen, Ganjar-Mahfud 23,8 Persen, Anies-Muhaimin 22,3 Persen

Survei LSI: Prabowo-Gibran 45,6 Persen, Ganjar-Mahfud 23,8 Persen, Anies-Muhaimin 22,3 Persen

Nasional
Hasto Sebut Joget 'Gemoy' Kabulkan Pandangan Orang bahwa Prabowo Tidak seperti Jokowi

Hasto Sebut Joget "Gemoy" Kabulkan Pandangan Orang bahwa Prabowo Tidak seperti Jokowi

Nasional
Beri Pesan untuk TNI-Polri, Sekjen PDI-P: Yang Tidak Netral Punya Loyalitas Buta

Beri Pesan untuk TNI-Polri, Sekjen PDI-P: Yang Tidak Netral Punya Loyalitas Buta

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Jadikan Hasil Survei untuk Pacu Semangat Kerja

Kubu Anies-Muhaimin Jadikan Hasil Survei untuk Pacu Semangat Kerja

Nasional
Survei LSI: Tingkat Kepuasan Kinerja Presiden Jokowi 76 Persen di Desember 2023

Survei LSI: Tingkat Kepuasan Kinerja Presiden Jokowi 76 Persen di Desember 2023

Nasional
Soal Pilpres Satu Putaran, Kubu Anies-Muhaimin: Kalau Allah Menghendaki, “Why Not”?

Soal Pilpres Satu Putaran, Kubu Anies-Muhaimin: Kalau Allah Menghendaki, “Why Not”?

Nasional
Survei LSI: Tingkat Keterpilihan PDI-P 19,7 Persen, Disusul Gerindra 18,2 Persen

Survei LSI: Tingkat Keterpilihan PDI-P 19,7 Persen, Disusul Gerindra 18,2 Persen

Nasional
Jelang Debat Perdana, Muzani Sebut Prabowo-Gibran Tidak Ada Persiapan Khusus

Jelang Debat Perdana, Muzani Sebut Prabowo-Gibran Tidak Ada Persiapan Khusus

Nasional
Dari Survei Internal, Partai Gelora Yakin Ungguli Sesama Partai Baru di Pemilu 2024

Dari Survei Internal, Partai Gelora Yakin Ungguli Sesama Partai Baru di Pemilu 2024

Nasional
Sindir Kompetitor Pasang Banyak Baliho, Hasto: Duit Dari Mana?

Sindir Kompetitor Pasang Banyak Baliho, Hasto: Duit Dari Mana?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com