Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Putri Sempat Ganti Baju, Lalu dengan Tenang dan Cuek Tinggalkan TKP Penembakan

Kompas.com - 17/10/2022, 17:43 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Kamil,
Adhyasta Dirgantara,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Putri Candrawathi menunggu di dalam kamar di lantai dua rumah dinas suaminya, Ferdy Sambo, ketika penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Setelah penembakan, Sambo menghampiri Putri di kamar. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) itu mengajak istrinya meninggalkan rumah yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ini terungkap dalam dakwaan Putri Candrawathi yang dibacakan jaksa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

"Saksi Ferdy Sambo masuk ke dalam kamar untuk menjemput terdakwa Putri Candrawathi yang berada di kamar dan membawa terdakwa Putri Candrawathi keluar rumah dengan cara merangkul kepala terdakwa Putri Candrawathi menempel di dada saksi Ferdy Sambo," kata jaksa.

Baca juga: Jaksa: Putri Candrawathi Menangis Telepon Ferdy Sambo, Sebut Brigadir J Kurang Ajar

Menurut jaksa, sekitar pukul 17.17 WIB, Putri dengan suatu alasan tertentu masih sempat berganti pakaian di kamar.

Saat masuk ke rumah dinas Sambo, istri Ferdy Sambo itu memakai sweater warna coklat dan celana legging warna hitam.

"Namun, ketika keluar dari rumah dinas Duren Tiga Nomor 46, terdakwa Putri Candrawathi sudah berganti pakaian model blus kemeja warna hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam," ujar jaksa.

Sesampainya di luar rumah dinas, Sambo meminta anak buahnya, Ricky Rizal atau Bripka RR, untuk mengantarkan Putri ke rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga.

Putri pun meninggalkan TKP dengan tenang dan cuek kendati mengetahui Brigadir J telah tewas ditembak.

"Terdakwa Putri Candrawathi dengan tenang dan acuh tak acuh atau cuek pergi meninggalkan rumah dinas Duren Tiga Nomor 46 diantar oleh saksi Ricky Rizal Wibowo menuju ke rumah Saguling 3 Nomor 29," ujar jaksa.

"Padahal korban Nofriansyah Yosua Hutabarat merupakan ajudan yang sudah lama dipercaya oleh saksi Ferdy Sambo untuk melayani, mendampingi, dan mengawal terdakwa Putri Candrawathi di mana pun berada," katanya lagi.

Baca juga: Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut Dakwaan Jaksa Hanya Berdasarkan Asumsi

Seharusnya, kata jaksa, kedekatan yang terjalin antara Putri dengan Yosua sekian lama memengaruhi kondisi kebatinan istri Sambo tersebut setelah Yosua tewas. Namun, hal itu tidak ditunjukkan oleh Putri.

"Bahwa dengan akal liciknya, terdakwa Putri Candrawati selaku istri telah mendampingi saksi Ferdy Sambo sekian lamanya sampai memiliki kedudukan sebagai pejabat tinggi Polri yang menjabat Kepala Divisi Profesi dan pengamanan Polri justru turut serta terlibat dan ikut dalam perampasan nyawa korban hingga terlaksana dengan sempurna," kata jaksa.

Adapun Putri didakwa bersama-sama Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dia dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demo Tolak Revisi UU Polri, Aliansi Masyarakat Sipil: Kekuasaan Polisi Bakal Melebihi Presiden

Demo Tolak Revisi UU Polri, Aliansi Masyarakat Sipil: Kekuasaan Polisi Bakal Melebihi Presiden

Nasional
Yakin Partai Lain Tertarik Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Enggak Mau Aman?

Yakin Partai Lain Tertarik Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Enggak Mau Aman?

Nasional
Sejumlah Nama yang Disiapkan PDI-P untuk Pilkada: Risma-Azwar Anas di Jatim, Andika Perkasa di Jateng

Sejumlah Nama yang Disiapkan PDI-P untuk Pilkada: Risma-Azwar Anas di Jatim, Andika Perkasa di Jateng

Nasional
PKS Enggan Tawarkan Partai KIM untuk Usung Anies-Sohibul, tetapi Berbeda dengan PDI-P

PKS Enggan Tawarkan Partai KIM untuk Usung Anies-Sohibul, tetapi Berbeda dengan PDI-P

Nasional
Soal Tawaran Kursi Cawagub Pilkada Jakarta oleh KIM, PKS: Beri Manfaat atau Jebakan?

Soal Tawaran Kursi Cawagub Pilkada Jakarta oleh KIM, PKS: Beri Manfaat atau Jebakan?

Nasional
Yakin Tak Ditinggal Partai Setelah Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Elektabilitasnya Paling Tinggi?

Yakin Tak Ditinggal Partai Setelah Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Elektabilitasnya Paling Tinggi?

Nasional
PKS Ungkap Surya Paloh Berikan Sinyal Dukungan Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta

PKS Ungkap Surya Paloh Berikan Sinyal Dukungan Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Nasional
KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

Nasional
KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan 'Back Up' Data Imigrasi

[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan "Back Up" Data Imigrasi

Nasional
Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com