JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim menyebutkan, penyusunan rencana koalisi Nasdem-Demokrat-PKS untuk Pemilu 2024 sudah mencapai 90 persen.
"Dengan PKS dan Demokrat itu sudah 90 persen, tinggal hal-hal teknis, tetapi kita kan harus hormati mekanisme internal masing-masing," kata Taslim kepada wartawan, Senin (17/10/2022).
Menurut dia, hal teknis yang masih perlu disepakati berkaitan dengan mekanisme pengusungan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
"Apakah ingin seperti Nasdem deklarasi sendiri-sendiri dulu, lalu secara bersama-sama," kata dia.
Baca juga: Berharap Kebersamaan AHY-Anies Terus Terjaga, Demokrat: Mudah-mudahan Terbuka Jalan
Menurut dia, Nasdem meminta agar keputusan dari Demokrat dan PKS disampaikan secepatnya.
Ia juga menyampaikan, telah dibentuk tim formal yang beranggotakan perwakilan tiga partai untuk berdiskusi bersama.
"Iya, karena ketiga ini sudah bertemu, hatinya sudah bertemu. Intinya kita deklarasi presiden dulu baru yang lain-lain dibicarakan lagi," kata dia.
Sebelumnya, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengungkapkan bahwa kans partainya untuk berkoalisi dengan Nasdem dan Demokrat semakin tinggi.
Hal itu diungkapkannya merespons Nasdem yang mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) 2024.
"Kan kemarin sudah 80, naik 82 (persen) lah ha ha ha ha," kata Mardani saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Merespons Hasto, Demokrat Beberkan Data Era Pemerintahan SBY Jauh Lebih Baik
Kendati demikian, Mardani belum mengungkapkan kepastian PKS berkoalisi dengan Nasdem dan Demokrat.
Namun, ia tak memungkiri bahwa koalisi tersebut cukup untuk memenuhi syarat presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.